HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN SHALAT SUNNAH KAFFARAH
Benarkah Sholat Sunnah Kaffarat dapat menebus dan menggantikan sholat-sholat yg pernah dilalaikan atau ditinggalkan oleh seseorang muslim dgn sengaja hingga seribu tahun yg lalu?
Diantara kaum muslimin ada yg mempercayainya, lalu bersegera dan bersemangat mengamalkannya.
HADITS-HADITSNYA :
1. Riwayat Ali bin Abi Thalib dari Rasulullah Saw, “Barangsiapa selama hidupnya pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka sholatlah..sebanyak 4 rakaat dgn 1x tasyahud / 1x salam tiap rakaat membaca 1 kali Al-Fatihah lalu surat Al-Qadar 15 X dan surat Al-Kautsar 15 X”.
2. Sayidina Abu Bakar ra berkata: “Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “Shalat tsb sebagai kafarah (pengganti/penebus) shalat 1000 (seribu ) tahun“.
3. “Setelah shalat sehabis salam, membaca shalawat Nabi sebanyak 100 kali lalu berdoa 3 tiga kali, setelah membaca Basmalah, Hamdalah, istighfar, Syahadat dan Shalawat”.
DERAJAT HADITS :
MAUDHU’ (PALSU) dan TIDAK ADA ASAL-USULNYA (tidak punya sumber yang jelas, valid dan akurat), tidak ada di dalam kitab-kitab Hadits Shohih maupun kitab-kitab hadits Dho’if.
Riwayat tsb bertentangan dgn hadits shohih yg diriwayatkan oleh imam Muslim, bahwa Nabi Saw bersabda:
“Barangsiapa yg tertidur atau lupa dari mengerjakan sholat, maka hendaknya ia mengerjakan shalat tsb ketika ia ingat. Karena tidak ada kaffarat (pengganti shalat) baginya kecuali melakukan hal itu.” (HR. Muslim)
Ini menunjukkan disyariatkannya mengganti shalat-shalat yg terlewatkan dari waktunya karena 2 sebab saja, yaitu;
– LUPA atau
– TERTIDUR (tanpa sengaja) dari melaksanakan shalat pada waktunya.
Adapun jika seseorang meninggalkan shalat-shalat fardhu yg lima waktu dengan Sengaja, maka kewajibannya adalah ber-TAUBAT kepada Allah dengan Taubat Nasuha, untuk tidak mengulangi perbuatan lalainya lagi.
Salam !