KTQS # 1279 MEROKOK

MEROKOK

Pada zaman Rasulullah shalallahu alaihi wassalam memang rokok itu belum ada, namun sesungguhnya Islam datang dgn ajaran pokok yang umum, yaitu mengharamkan segala sesuatu yang membahayakan tubuh, mengganggu orang di dekatnya, atau menyia-nyiakan harta.

Maka akan didapatkan dalil yang menunjukkan hukum rokok. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “… yang menyuruh mereka berbuat  ma’ruf, mencegah dari yang munkar,  menghalalkan segala yang baik bagi mereka, mengharamkan segala yang buruk bagi mereka…dst “. (QS Al-A’raf: 157). 

Dan rokok merupakan perkara buruk yang memudharatkan dan baunya pun busuk. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (Al-Baqarah: 195)

Rokok akan menyebabkan penyakit yang mematikan seperti TBC, kanker, dll. Allah Swt berfirman, “Janganlah kalian membunuh jiwa-jiwa kalian”. (QS An-Nisa: 29). 

Dan Rokok itu membunuh secara perlahan-lahan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang mudharatnya khamr, “Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS Al-Baqarah: 219)

Bahaya rokok itu lebih besar dari manfaatnya, bahkan rokok itu seluruhnya membahayakan (tidak ada manfaatnya sama sekali). Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan”. (QS Al-Isra’: 27). 

Rokok itu bentuk pemborosan & berlebih-lebihan, termasuk perbuatannya syaitan. Rasulullah Saw bersabda, “Tidaklah membahayakan dan tidaklah dibahayakan”. (Shahih, riwayat Ahmad). 

Rokok itu membahayakan orang yg menghisapnya & mengganggu orang yg di dekatnya serta menyia-nyiakan hartanya. Rasulullah saw bersabda, “Allah membenci penyia-nyiaan harta bagi kalian”. (Muttafaqun ‘alaihi) 

Dan rokok merupakan penyia-nyiaan harta. Penghisapnya dibenci oleh Allah Swt.
Hukum merokok bisa saja Haram, namun sebagian ulama mengatakan hukum merokok adalah Makruh, ini yang lebih tepat.

Ayo kita ingatkan keluarga,saudara atau teman kita.

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *