KTQS # 2230 SILATURAHIM & SILATURAHMI

KTQS # 2230

SILATURAHIM & SILATURAHMI

1. Silah صلة : menyambung
Rahim رحم : kerabat

2. Makna dari “rahim” yang wajib disambung adalah kerabat yang ada hubungan mahram, yaitu mereka yang seandainya beda jenis kelamin, tidak diperbolehkan saling menikah, misalnya ayah, ibu, saudara laki perempuan, kakek nenek, saudara ayah, dan saudara ibu.

3. Sedangkan kerabat yang tidak ada hubungan mahram maka tidak wajib silaturrahim, seperti anaknya paman bibi (sepupu), sebagaimana diperbolehkan menikahi mereka.

4. Terhadap orang yang tidak ada hubungan kerabat maka tidak disebut silaturrahim, sebut saja ukhuwah atau persaudaraan sesama muslim.

Sedangkan istilah Silaturahim yang sudah dirubah menjadi bahasa Indonesia yakni Silaturahmi, makna nya menjadi berubah, menyambung hubungan dengan siapapun baik saudara kandung atau orang lain. Selama itu menyambung komunikasi atau bertemu maka disebut dengan istilah Silaturahmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *