KTQS #2169 MERAPATKAN SHAF BUKAN BERARTI MENGGANGGU KEKHUSYUAN JAMAAH SEBELAHNYA

KTQS #2169

MERAPATKAN SHAF BUKAN BERARTI MENGGANGGU KEKHUSYUAN JAMAAH SEBELAHNYA

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tertibkanlah shafmu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher.” (HR. Abu Daud, no. 667; An-Nasai, 2:9; Ibnu Hibban, 5:539-540)

Menertibkan shaf adalah dengan menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya. Hal ini disunnahkan dengan lafaz hadits ini, shaf pertama diisi terlebih dahulu, kemudian mengisi shaf berikutnya.

Imam tidak memulai takbiratul ihram sampai shaf dalam keadaan lurus. Meluruskan shaf termasuk penyempurna shalat.

Taswiyyah shufuf (meluruskan shaf) itu dengan melakukan tiga hal:

(a) menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya lagi

(b) shaf dibuat lurus dengan meluruskan sebelah kiri dan kanan

(c) antara shaf dibuat dekat, shaf dengan imam itu dekat, lalu shaf di belakangnya lagi dekat, sejarak seseorang bisa sujud dengan leluasa

Melekatkan dan menempelkan kaki dengan kaki dalam shalat sehingga menjadikan terlalu sempit dan sangat rapat bisa mengganggu yang lain.

Ini akan membuat seseorang semakin sibuk karena ketika berdiri dari sujud, ia kembali ingin melekatkan kakinya. Ini merepotkan dengan melekatkan kembali kaki dengan jamaah di sampingnya bahkan sampai menginjaknya.

Dalam hadits Anas yang menyatakan bahwa ketika shalat mata kaki dan kaki satu dan lainnya itu lekat, juga hadits An-Nu’man yang menyatakan untuk melekatkan pundak, lutut, dan mata kaki satu dan lainnya, menurut Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari (2:211) yang dimaksud adalah hendaklah shaf itu benar-benar lurus dan tak ada celah terlalu jauh, lalu antar shaf depan dan belakang itu dekat.

Karena kalau mau melekatkan lutut dengan lutut itu suatu yang mustahil, sehingga jadi berdempet dempetan, membuat sesak dan risih.

Sama halnya melekatkan pundak dan mata kaki satu dan lainnya itu suatu yang memberatkan diri (Lihat bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:411)

Jadi rapatkan shaf itu dimaknai biasa saja asalkan tidak terlalu jauh berjarak satu sama lainnya, dibuat nyaman dan rileks saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *