KTQS # 1744
ALMARHUM
(المرحوم)
Almarhum.
Allah Merahmatinya.
Telah menjadi kebiasaan masyarakat jika memanggil nama seseorang yang sudah meninggal maka dibelakang namanya ditambah dengan kata Almarhum bagi laki-laki atau Almarhumah bagi wanita.
Kata Almarhum itu sudah menjadi semacam ‘gelar khusus’ bagi orang yang sudah meninggal dunia. Jadi kata Almarhum atau Amarhumah yang mengiringi sebuah nama, bisa dipastikan bahwa orang tsb sudah meninggal dunia, sehingga kadangkala tidak memperhatikan apakah orang tersebut muslim atau kafir.
Memang kata Almarhum sepertinya sudah memastikan bahwa simayit sudah pasti di Rahmati Allah, padahal tidak ada seorang pun yang bisa memastikan hal tersebut kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala saja karena termasuk perkara ghaib sehingga tidak boleh memastikannya.
Tapi jika ini sebagai ungkapan optimisme dan diniatkan sebagai bentuk doa kepada orang yang meninggal dunia maka hukumnya boleh.
“…jika makna Almarhum itu sebagai ungkapan optimisme atau harapan semoga si mayit mendapatkan rahmat, maka tidaklah mengapa mengucapkan kata-kata ini”. (Lihat Majmu’ Fatawa, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 3/85)
Adapun bila kata Almarhum itu digunakan kepada orang kafir maka hukumnya jelas haram, sebagaimana hukum haramnya mendoakan orang kafir yang telah meninggal dunia.
“Dan tidaklah layak bagi Nabi dan dan orang-orang beriman memohon ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun mereka itu orang-orang itu kerabatnya, setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka jahanam”. (Qs. At-Taubah 113)
Tapi, agar tidak hanya sekedar memberi gelar saja kepada orang yang sudah meninggal namun juga menjadi doa, serta tidak mungkin digunakan untuk orang kafir, maka sebaiknya kata Almarhum diganti dengan :
غَفَرَالله لَهُ
Ghafarallahu lahu
Semoga Allah mengampuninya.
atau
رَحِمَهُ اللهُ
Rahimahullah
Semoga Allah merahmatinya.
atau
(الله يرحم)
Allahyarham
Semoga Allah merahmatinya.
Kesimpulannya, untuk menghindari kesalahan dalam memahami & kesalahan dalam penggunaannya, sebaiknya kalimat Almarhum diganti dengan Rahimahullah, Ghafarallahu lahu, Allahu yarham atau sejenisnya yang merupakan doa yang dibutuhkan oleh orang yang sudah meninggal dan dipastikan bahwa ia muslim.
Semoga Kita Selalu Sehat dan Bahagia.
Barakallahu fiikum.
Allahul Musta’an.