KTQS # 1633
SENDAWA
Tidak berlebihan bila ada kesimpulan yang mengatakan bahwa sendawa pasti dialami oleh semua orang, karena sendawa adalah proses alami yang terjadi biasanya setelah makan.
Kondisi ini (sendawa) pada umumnya dinilai baik karena berfungsi untuk mengeluarkan gas dari dalam perut, karena jika tidak dikeluarkan, maka gas di lambung dapat menyebabkan perut kembung yang kadang disertai dengan nyeri perut.
Walau pun sendawa dinilai wajar tapi terkhusus kita di Indonesia bersendawa dengan suara keras dinilai tidak sopan. Beda dengan beberapa negara yang justru sebaliknya, sendawa dianggap bagus karena menunjukkan kepuasan saat menyantap makanan, seperti Korea, Jerman, Bahrain, Cina dan Kanada.
Masalah sendawa pernah disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau bercerita,
Ada orang yang bersendawa di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau mengatakan,
“Tahanlah sendawamu di hadapan kami, sesungguhnya [orang] yang paling sering kenyang di dunia mereka kelak adalah orang yang paling lama merasakan lapar di hari kiamat”. (Hr. at-Tirmidzi, Ibnu Majah). Dalam riwayat lain, disebutkan: “Kurangi sendawamu”.
Dalam Fatwa Islam dinyatakan,
Sendawa dengan suara keras tidaklah haram, namun perbuatan ini tidak sesuai adab. Terutama ketika ada orang lain, sehingga mereka terganggu dengan suara dan baunya. (Fatwa Islam).
Karena itulah, ketika seseorang terpaksa bersendawa di depan orang lain, dianjurkan untuk ditahan atau disembunyikan. Agar tidak mengganggu atau menimbulkan suasana jijik orang yang mendengarnya.
Salam !