KTQS # 1471 SHALAT BA’DIYAH JUM’AT

KTQS # 1471

SHALAT BA’DIYAH JUM’AT

Dalil shalat ba’diyah Jum’at,

dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah saw bersabda,
Jika Ibnu ‘Umar melaksanakan shalat Jum’at, setelahnya ia melaksanakan shalat dua raka’at di rumahnya. Lalu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan seperti itu.” (HR. Muslim no. 882)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda,
“Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka lakukanlah shalat setelahnya empat raka’at.” (HR. Muslim no. 881)

shalat ba’diyah 2 atau 4 raka’at?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits-hadits ini menunjukkan disunnahkannya shalat sunnah ba’diyah Jum’at dan dorongan untuk melakukannya, minimalnya adalah dua raka’at, sempurnanya adalah empat raka’at.” (Syarh Muslim, 6: 169)

Jika mau, boleh shalat ba’diyah jumatan 2 rakaat dan jika mau, bisa shalat 4 rakaat. (al-Mughni, 2/219)

Dirumah atau di masjid?

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Jika seseorang mau, ia bisa melaksanakan shalat ba’diyah Jum’at di masjid. Bisa pula ia melaksanakannya di rumah jika ia mau..”. (Khuthobul ‘Amm minal Kitab was Sunnah, hal. 76)

Pembatas shalat wajib dan sunnah,

Jika seseorang melakukan shalat ba’diyah Jum’at di masjid, maka diperintahkan ia memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan berbicara atau berpindah tempat.

Beliau saw bersabda,
“Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat”. (HR. Muslim no. 883)

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *