KTQS # 762 Save Our Aqidah (3) : HUKUM UCAPKAN SELAMAT NATAL

KTQS # 762

Save Our Aqidah (3) :
HUKUM UCAPKAN SELAMAT NATAL

Natal adalah sebuah peringatan terhadap lahirnya Yesus (Isa) sebagai Tuhan. Apakah benar dilahirkan pada 25 Desember? Tidak!

Al Quran menginformasikan bahwa dilahirkannya saat pohon kurma sedang berbuah lebat hingga buah-buahnya jatuh, dan ini mustahil terjadi pada bulan Desember apalagi saat musim dingin bersalju!

So, Natal adalah peringatan terhadap hari lahirnya Yesus sebagai Tuhan, bukan lahirnya Nabi Isa.

Sehingga, peringatan Natal ini sesungguhnya adalah Sebuah ibadah inti (aqidah) dalam agama Kristen. Karena tanpa peringatan 25 Desember (lahirnya Tuhan Yesus) maka agama Kristen pun tidak ada.

Jadi, mengucapkan “Selamat Natal” : HARAM!

Namun ada sahabat kita yg masih sulit mengelak untuk tidak mengucapkan Selamat Natal pada relasi atau bos, juga dengan saudara, orang tua, mertua ataupun tetangga.

Dengan dalih, bahwa merekapun selalu mengucapkan selamat Idul Fitri. Maka, ‘tidak enak’/’tidak toleran’ rasanya bila tidak mengucapkan / ikut merayakan Natal.

INGAT SAHABAT…

• Natal adalah ‘Ied (hari raya) yaitu perayaan atas Lahirnya Yesus sebagai salah satu Unsur keTuhanan dalam Aqidah Pokok Kristen yaitu Trinitas. Keyakinan ini adalah Kufur dan Syirik.

“Sesungguhnya telah Kafir orang yg mengatakan Allah adalah al-Masih putra Maryam”. (Qs.5:72)

• Mengucapkan “SELAMAT NATAL”, berarti anda Ikut Membenarkan atau Menyetujui, kalau Isa adalah Tuhan atau Salah satu dari Trinitas.

“Sesungguhnya telah Kafir orang yang mengatakan Allah itu satu dari yang tiga”. (Qs.5:73)

• Langit hampir pecah karena ada manusia mengatakan Allah punya Anak.

“Mereka berkata tuhan punya anak dan karenanya hampir-hampir langit pecah, bumi terbelah dan gunung runtuh karena ucapan itu”. (Qs.19:88-92)

LALU BAGAIMANA BISA, ADA YANG MENGATAKAN, BOLEH MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL?
Hmm…ada ada saja bin aneh binti ngawur alias asal asalan.
Hey, tidak takutkah kalian kepada Allah?
Save Our Aqidah !
Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *