KTQS # 677 BERPINDAH TEMPAT SHALAT UNTUK MEMISAHKAN SATU SHALAT DENGAN SHALAT LAINNYA

KTQS # 677
(SERI RAMADHAN 14)

BERPINDAH TEMPAT SHALAT UNTUK MEMISAHKAN SATU SHALAT DENGAN SHALAT LAINNYA

Dianjurkan untuk berpindah tempat bagi orang yg hendak shalat sunah setelah shalat wajib. Baik dia imam maupun makmum. Ini merupakan keterangan dari Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Abu Said dan salah satu riwayat dari Ibnu Umar ra.

Hadis dari Nafi bin Jubair, bahwa beliau pernah shalat jumat bersama Muawiyah bin Abi Sufyan ra. Setelah salam, Nafi bin Jubair langsung melaksanakan shalat sunah. Setelah selesai shalat, Muawiyah mengingatkan:
“Jangan kau ulangi perbuatan tadi. Jika kamu selesai shalat Jumat, jangan disambung dengan shalat yang lainnya, sampai berbicara atau keluar masjid. Karena Nabi saw memerintahkan hal itu. Beliau bersabda:

“Jangan kalian sambung shalat wajib dengan shalat sunah, sampai kalian bicara atau keluar”. (HR. Muslim 883, Abu Daud 1129)

Termasuk cakupan makna bicara dalam hadis ini adalah berdzikir setelah shalat. Hadis ini menunjukkan, hikmah seseorang berpindah tempat ketika hendak melakukan shalat sunah setelah shalat wajib adalah agar tidak termasuk menyambung shalat wajib dengan shalat sunah.

Hadis dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda:
“Apakah kalian kesulitan utk maju atau mundur, atau geser ke kanan atau ke kiri ketika shalat.” Maksud beliau: “shalat sunah”. (HR.Abu Daud 1006, Ibn Majah 1427, Ibn Abi Syaibah 6011)

Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan sahabat, dari Atha’ bahwa Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Abu said, dan Ibnu Umar mengatakan:

“Hendaknya tidak melakukan shalat sunah, sampai berpindah dari tempat yang digunakan untuk shalat wajib”. (HR. Ibnu Abi Syaibah 6012).

An-Nawawi mengatakan: “jika seseorang tidak langsung pulang ke rumahnya setelah shalat wajib, dan ingin shalat sunah di masjid maka dianjurkan untuk bergeser sedikit dari tempat shalatnya, agar memperbanyak tempat sujudnya”. (al-Majmu, 3:491)

Bumi akan menjadi saksi : “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya”. (QS. Az-Zalzalah:4)
Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *