KTQS # 1094
PENYEMBELIHAN QURBAN
Berhati-hatilah menitipkan hewan qurban, diurus sesuai sunnah atau tidak, agar ibadah qurban yg setahun sekali ini diterima oleh Allah swt.
Waktu Penyembelihan Waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Iedul Adha dan 3 hari sesudahnya (hari tasyriq), “Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)”. (HR. Ahmad dan Baihaqi).
Dan jika dilakukan setelah shalat Iedul Adha,“Barangsiapa yg menyembelih sebelum shalat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan qurban)..”. (HR. Bukhari dan Muslim) (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/377)
Tata Cara
Penyembelihan Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Ketika akan menyembelih disyari’akan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar” ketika menyembelih.
Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib, sedangkan bacaan takbir Allahu akbar, hukumnya sunnah dan bukan wajib.
Kemudian diikuti bacaan: “hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795) Atau “hadza minka wa laka ‘anni atau ‘an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).” Atau diteruskan dgn berdoa agar Allah menerima qurbannya, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)”.
Catatan:
Tidak terdapat do’a khusus bagi pequrban ketika hendak menyembelih.
Bolehkah Mengucapkan Shalawat Ketika Menyembelih?
Tidak boleh mengucapkan shalawat ketika hendak menyembelih, karena tidak terdapat dalil bahwa Nabi saw mengucapkan shalawat ketika menyembelih. Sementara beribadah tanpa dalil adalah tertolak (lih. Syarhul Mumti’ 7)
Bolehkah Memberikan Daging Qurban Kepada Orang Kafir?
Boleh dibagikan kepada siapa saja, “Maka makanlah sebagian (dagingnya) dan berilah makan orang yg tidak meminta-minta dan orang yg meminta-minta”. (QS. Al-Hajj 22 : 36).
Nabi saw pernah memerintahkan Asma’ binti Abu Bakr ra untuk menemui ibunya dgn membawa harta padahal ibunya masih musyrik”. (Fatwa Lajnah Daimah no. 1997).
Salam !