KTQS # 1065
KIRIM BACAAN ALFATIHAH
Menghadiahkan bacaan al-Qur’an untuk yg sudah meninggal dunia tidak pernah di nukil dari Nabi saw, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan juga tidak seorang pun dari imam kaum muslimin semua madzhab, serta tidak ada di kitab-kitab manapun.
– al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani berkata: “Ini dibuat-buat, tidak ada asalnya dalam sunnah.” (Al-Fatawa al-Haditsiyyah hal.23 oleh al-Haitsami)
– al-Hafizh as-Sakhowi berkata: “Kebiasaan manusia usai shalat membaca al-Fatihah dan menghadiahkannya “Cara seperti ini tidak ada contohnya dalam agama.” (Al-Ajwibah al-Mardhiyyah 2/721)
– Ad-Dirdir berkata: “Sebagian umat kami (madzhab Malikiyyah) menegaskan bahwa membaca al-Fatihah dan menghadiahkannya hukumnya di benci. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “Ini adalah do’a yg dibuat-buat belakangan.” (Asy-Syarh Kabir 2/10)
– Syaikh Muhammad Rosyid Ridhi berkata: “Ketahuilah bahwa apa yg populer di kampung dan kota berupa bacaan al-Fatihah untuk org-org yg sudah meninggal dunia tidak ada haditsnya yg shohih maupun dho’if. Bahkan hal itu termasuk sesat.” (Tafsir al-Manar Surat al-An’am hal.164)
– Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “menghadiahkan al-Fatihah atau selainnya kepada org-org yg mati tidak ada dalilnya, Namun disyariatkan berdo’a, shodaqoh, haji, umroh, membayar hutang dan sebagainya bagi yg telah meninggal yg telah jelas dalilnya bahwa hal itu bermanfaat bagi mayit.” (Majalah al Buhuts al-Islamiyyah edisi 28 hal.108)
– Muhammad Ahmad Abdussalam, beliau mengumpulkan perkataan para ulama ahli tafsir, hadits, fiqih, ushul, dan madzhab. Kemudian menyimpulkan bahwa bacaan al-Qur’an tidak sampai pahalanya kepada si mayit” (Ash-Shohihul Musnad Min Adzmaril yaum wa Lailah hal.331)
Ingat ! Agama ini dibangun di atas DALIL (Nash al-Qur’an & Hadits shahih) dan ITTIBA’ (mengikuti Nabi saw), bukan dari akal-akalan atau amalan-amalan orang.
Salam !