PUASA HARI JUM’AT & SABTU BOLEHKAH?
Tidak terlarang berpuasa di hari Jum’at, Yang terlarang adalah berpuasa pada hari Jum’at secara khusus. Namun jika berpuasa karena ada sebab saat itu berpuasa sunnah maka tidaklah terlarang.
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya”. (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929)
Hadits ini bukan larangan berpuasa dihari Jum’at karena sebelum atau sesudahnya tidak berpuasa, tapi dilarang berpuasa di hari Jum’at secara khusus tersendiri, dan hadits ini harus disandingkan dgn hadits lainnya,
“Janganlah khususkan malam Jum’at dengan shalat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula khususkan hari Jum’at dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR. Muslim no. 1144).
Jadi tidak ada “Puasa Hari Jum’at”, tapi jika berpuasa dihari jum’at karena bertepatan dgn puasa sunnah atau membayar qodho Ramadhan maka itu tidak terlarang.
PUASA HARI SABTU
Tidak ada larangan sama sekali tentang puasa di hari sabtu seperti halnya puasa dihari jum’at, terlarang jika dikhususkan puasa di hari sabtu dgn niat “Puasa Hari Sabtu”.
Mengenai larangan berpuasa pada hari Sabtu yg disebutkan dalam hadits, “Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian”. (HR. Abu Daud no. 2421, At Tirmidzi no. 744, Ibnu Majah no. 1726). Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini mansukh (telah dihapus) dan menjadi perselisihan diantara pakar hadits.
Jadi boleh berpuasa dihari sabtu jika dgn niat berpuasa sunnah atau membayar qodho puasa Ramadhan.
Salam !