KTQS # 2495
DOA TIDAK KUNJUNG DIKABUL?
Permohonan manusia atau doa merupakan salah satu bentuk ibadah yang paling agung dalam Islam.
Melalui doa, seorang hamba mengakui kelemahan dirinya sekaligus mengakui kemahakuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Doa bukan sekadar permohonan, melainkan manifestasi penghambaan (‘ubudiyyah), ketergantungan (iftiqār), dan pengakuan bahwa segala urusan berada dalam kekuasaan Allah.
Seorang mukmin dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang mengalami kegelisahan ketika doa yang dipanjatkannya belum terwujud sesuai harapan.
Sebagian bahkan mulai mempertanyakan manfaat doa dan mengalami penurunan keyakinan terhadap rahmat Allah. Persoalan ini dijelaskan secara mendalam oleh Imam Ibnu Athaillah as-Sakandari dalam Al-Hikam:
“Janganlah keterlambatan datangnya pemberian Allah kepadamu ketika engkau telah bersungguh-sungguh dalam berdoa menyebabkan engkau berputus asa. Allah telah menjamin bagimu pengabulan doa dalam apa yang Dia pilihkan untukmu, bukan dalam apa yang engkau pilih untuk dirimu sendiri, dan pada waktu yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau kehendaki.” (Ibn ‘Aṭa’illah, 2007, hlm. 27)
Hikmah ini mengajarkan bahwa inti doa bukanlah memaksa Allah mengikuti keinginan manusia, melainkan mendidik manusia agar ridha terhadap pilihan Allah.
“Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku akan memperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir [40]: 60)
Ayat ini mengandung janji Allah untuk mengabulkan doa hamba-Nya. Akan tetapi, pengabulan tersebut harus dipahami sesuai dengan hikmah dan ilmu Allah yang sempurna.
Makna Ijabah Menurut Al-Qur’an dan Hadis
Banyak orang memahami ijabah hanya sebagai terwujudnya permintaan sesuai keinginan. Padahal para ulama menjelaskan bahwa ijabah memiliki makna yang lebih luas.
Rasulullah bersabda:
“Tidaklah seorang muslim berdoa kepada Allah dengan doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim, kecuali Allah akan memberikan salah satu dari tiga hal: Allah segera mengabulkannya, atau Allah menyimpannya untuk akhirat, atau Allah menghindarkan darinya keburukan yang sepadan dengan doanya.”(HR. Ahmad No. 11133)
Hadis ini menunjukkan bahwa tidak ada doa yang sia-sia. Yang berbeda hanyalah bentuk pengabulannya.

