KTQS #2191 YANG WAJIB ATAS ORANG YANG BERTAUBAT DARI MENINGGALKAN SHALAT FARDHU

KTQS #2191

YANG WAJIB ATAS ORANG YANG BERTAUBAT DARI MENINGGALKAN SHALAT FARDHU

Berkata Ibnu Taimiyah rahimahullah :

“Yang sepatutnya bagi orang yang bertaubat ini ialah dia bersungguh-sungguh memelihara shalat dalam sisa umurnya, dan jika dia mengurang-kurang (menelantarkan) dalam mengqadha yang tertinggal maka hendaklah dia bersungguh-sungguh di dalam memperbanyak shalat-shalat sunnah, karena dia akan dihisab dengannya pada hari kiamat. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Hal yang pertama seorang hamba dihisab dari amalnya adalah salatnya, jika dia menyempurnakannya niscaya dicatat dengan sempurna, dan jika dia tidak menyempurnakannya, Allah berfirman : lihatlah, apakah kalian mendapatkan salat sunnahnya hambaKu maka sempurnakanlah salat fardhunya dengannya, kemudian zakat seperti itu, kemudian diambil (dihisab) amalan berdasarkan itu”. (Jami’ al-masail 4/110)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” [HR. Tirmidzi, no. 413 dan An-Nasa’i, no. 466]

Jadi, Siapa yang mendirikan shalat, maka bagus amalnya. Siapa yang tidak bagus shalatnya, maka amalnya pasti rusak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *