KTQS # 2504
BUKHARI, MUSLIM & ALBANI
(Artikel Panjang)
Imam Bukhari (Tahun 810 Masehi)
Menghafal sekitar 100.000 hadis sahih dan 200.000 hadis tidak sahih (total sekitar 300.000 hadis), total koleksi dan hafalan beliau mencapai lebih dari 600.000 hadis.
16 tahun beliau menyusun shahih Bukhari. Beliau menyaring dan menyeleksi sekitar 7.275 hadis yang kemudian dimuat ke dalam kitab Shahih Bukhari.
Imam Muslim (Tahun 820 Masehi)
Menghafal dan menghimpun sekitar 300.000 hadis yang beliau hapal dan seleksi selama hidupnya selama 16 tahun menyusun kitab.
Kitab Shahih Muslim sendiri berisi sekitar 10.000 hadis jika dihitung dengan pengulangan (mukarrar), atau sekitar 3.030 hingga 4.000 hadis murni tanpa pengulangan.
Nashirudin Albani (Tahun 1999 Masehi)
Syaikh Nashiruddin al-Albani, beliau meneliti Hadits di perpustakaan Zhahiriyah Damascus periode tahun 1930 an, dan meninggalkan pekerjaannya sebagai tukang reparasi jam. Lalu diperpustakaan beliau berijtihad menetapkan status hukum suatu Hadits apakah Shahih, Hasan, Dha’if atau Maudhu’.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin pernah ditanya tentang status hadits yang dinilai oleh Albani, menyarankan agar jangan mengambil status Hadits tersebut, karena ada Hadits dhaif yang beliau shahihkan, sebaliknya ada Hadits shahih yang beliau dha’ifkan. Syaikh Ibnu Utsaimin menyarankan membaca kitab Syaikh Abdullah ad-Duwaisy yang menjelaskan masalah tersebut.
Syaikh Mahmud Sa’id Mamduh dari Mesir, murid Syaikh Yasin ibn Isa al-Fadani, menulis 7 jilid Hadits-Hadits yang didha’ifkan al-Albani ternyata shahih. Kitab berjudul at-Ta’rif bi Awhami man Qassama as-Sunan ila Shahih wa Dha’if.
Komisi fatwa Arab Saudi :
“Kitab Silsilat al-Ahadits adh’Dhaifat wa al-
Maudhu’ah’, Pengarangnya Syekh Albani memiliki pengetahuan yang luas di bidang hadis, kuat dalam mengkritik hadis, memberi penilaian sah atau dlaif. DAN TERKADANG DIA SALAH”. (Fatwa Lajnah ad- Daimah).
Syekh Bin Baz yang menjadi ketua Lajnah Daimah, sudah mengingatkan terkadang ada kesalahan dari Syekh Albani tentang menghukumi status hadits.
Syekh Abdullah bin Muhammad Dawisy, “Kitab ini terdiri dari hadis dan atsar yang saya temukan dalam kitab-kitab Syaikh Albani yang memerlukan peringatan, diantaranya hadis yang ia nilai dhaif tapi tidak ia ralat, diantaranya juga hadis yang ia nilai dhaif di satu kitab tetapi ia sahihkan dikitab yang lain, juga yang ia katakan ‘saya tidak menemukannya’ (padahal dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadis)..”. (Tanbih al-Qari’, 5, Abdullah ad-Dawisy)
Abdullah bin Muhammad ad-Dawisy menilai kontradiksi Albani yang dinilainya dlaif di satu kitab tetapi ia sahihkan di kitab lain, dan dia tidak meralatnya, Baca keseluruhan kitab Tanbih al-
Qari’.
Dalam kitab Silsilah Al Hidayah Tabyin Dhalalat Al Albani, Hal. 5-6. Cet. 3, 2007M/1428H. Syirkah Darul Masyaari’,
Dalam kitab ini dicantumlan dialog yang menunjukkan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani bukan Ahli Hadits. Berikut ini kutipannya:
“Diceritakan kepada kami, bahwa seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pengacara bertanya kepadanya: Apakah Anda seorang muhaddits/ahli hadits?” Syaikh Al Albani menjawab: “Ya.” Lalu pengacara itu berkata: “Riwayatkanlah kepada kami sepuluh hadits saja beserta sanad-sanadnya.”
Syaikh Al Albani menjawab: “Aku bukanlah ahli hadits dengan hapalan, tapi ahli hadits dengan kitab.” Maka, pengacara itu berkata: “Kalau begitu aku juga bisa jadi ahli hadits kitab.” Lalu Syaikh Al Albani terdiam.” (Hal. 7)
Dari sudut pandang ini, Syekh Albani lebih tepat disebut sebagai seorang bahits fi al-hadits (peneliti atau pengkaji hadis kontemporer) yang merujuk pada literatur teks, mengingat metode belajarnya yang banyak bersifat mandiri (autodidak) di perpustakaan.
Mari kita tempatkan Beliau secara adil dan proporsional, jangan berlebihan dan jangan pula merendahkan.
CATATAN KAKI :
Siapa Muhaddits?
Gelar muhaddits dalam standar klasik (seperti era ulama abad pertengahan) menuntut hafalan puluhan ribu riwayat beserta sanad secara langsung (hafidz mutlak).
Imam as-Subki dalam kitab Mu’id an-Ni’am dan Mubid an-Niqam mendefinisikan Muhaddits sebagai seorang ulama yang memiliki tujuh poin:
1. Mengerti Sanad
2. ‘Illat Hadits
3. Nama-nama periwayat Hadits
4. Sanad ‘Aly dan Sanad Nazil
5. Hafal Hadits lengkap Sanad dan Matan
6. Mendengarkan pembacaan Kutub Sittah kepada para Syaikh
7. Ditambah Musnad Imam Ahmad, Kitab Sunan Imam al-Baihaqi, kitab al-Mu’jam Imam at-Thabrani dan kitab-kitab Ajza’ Haditsiyyah.
Seseorang yang meriwayatkan Hadits dengan Sanadnya, apakah ia menguasainya atau tidak atau hanya meriwayatkan saja. Jika tidak pernah mendengar Hadits dari guru, tidak meriwayatkan Hadits dengan Sanad, maka disebut sebagai Bahits Hadits (peneliti Hadits), kata Syaikh Mahmud Sa’id Mamduh. Jadi Albani adalah peneliti hadits bukan ahli hadits.
