KTQS # 2384
MUHARRAM (3-Selesai)
BID’AH BID’AH DI BULAN MUHARRAM
Ada banyak bid’ah yang dilakukan kaum muslimin terkait bulan Muharram :
Pertama, keyakinan bulan Muharram adalah bulan sial tidak boleh mengadakan kegiatan apapun ketika bulan syura.
Ini adalah keyakinan syirik. Karena berkeyakinan sial terhadap sesuatu tanpa dalil termasuk thiyarah. Dan thiyarah adalah perbuatan kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Thiyaroh itu syirik, Thiyaroh itu syirik…” (HR. Abu Daud, At Turmudzi)
Kedua, Menampakkan kesedihan mendalam di bulan Muharram
Hari Asyura’.
Bagi orang yang memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan keluarga beliau. Di hari Asyura’ Allah memuliakan Husain bin Ali bin Abi Thalib dengan syahadah. Beliau dibantai di tanah Karbala’ oleh para penghianat dari irak. Kita anggap ini adalah musibah.
Ketiga, Bergembira di hari Asyura’
Kebalikan dengan kelompok sebelumnya. Kelompok ini menjadikan hari Asyura’ sebagai hari raya dan kegembiraan.
Sementara sikap ahlus sunnah adalah pertengahan, sebagaimana sifat umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Allah puji dalam firman-Nya,
“Demikianlah kami jadikan kalian umat pilihan pertengahan agar kalian menjadi saksi untuk seluruh umat manusia (pada hari kiamat), dan Rasulullah akan menjadi saksi bagi kalian (bahwa dia telah menyampaikan risalah kepada kalian). (QS. Al-Baqarah: 143)
Sehingga menyikapi 2 kelompok yang bertentangan ini dengan cara menjadikan musibah di Karbala itu adalah takdir Allah.
Keempat, anjuran menyantuni anak yatim di hari Asyura
Terdapat sebuah hadis dalam kitab Tanbihul Ghafilin,
“Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.”
Hadis ini banyak tersebar di masyarakat anjuran untuk menyantuni anak yatim di hari Asyura. Bahkan sampai menjadikan hari Asyura ini sebagai hari istimewa untuk anak yatim.
Namun sayangnya, ternyata hadis di atas statusnya adalah hadis palsu. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang bernama: Habib bin Abi Habib, Abu Muhammad. Para ulama hadis menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Abu Hatim mengatakan: “Ini adalah hadis batil, tidak ada asalnya.” (al-Maudhu’at, 2/203)
Keterangan di atas sama sekali bukan melarang untuk bersikap baik kepada anak yatim.
Tidak kita pungkiri bahwa menyantuni anak yatim adalah satu amal yang mulia. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan dalam sebuah hadis,
“Saya dan orang yang menanggung hidup anak yatim seperti dua jari ini ketika di surga (berdekatan)”. (HR. Bukhari no. 5304)
Keutamaan menyantuni anak yatim berlaku kapan saja setiap saat karena mereka hidup seperti kita hidup, yang membutuhkan biaya hidup sama seperti kita.

