KTQS # 2146
KEGIATAN ORANG YANG BERI’TIKAF
Berkata Al Allamah Muhammad Bin Saleh Al Utsaimin Rahimahullah :
“Selayaknya bagi orang yang melakukan i’tikaf agar tidak menyibukkan diri kecuali dengan amalan ketaatan, berupa shalat, membaca Al-Quran dan berdzikir, dan tidak diperbolehkan baginya keluar dari masjid kecuali bila ada keperluan yang mendesak, seperti tidak adanya orang yang membawakan kepadanya makanan dan minuman, maka dia boleh keluar untuk makan dan minum, atau dia perlu keluar untuk buang hajat”.
(Syarah Riyadhus shalihin: 5/316)
Beliau juga berkata :
“Disukai dalam beri’tikaf agar seseorang menyibukkan diri dengan amalan ketaatan kepada Allah Azza Wajalla, berupa membaca Al-Quran, berdzikir, shalat dan yang lainnya. Jangan dia menyia-nyiakan waktunya dalam hal- hal yang tidak berfaedah, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang yang beri’tikaf, dimana engkau mendapatinya tinggal di masjid, lalu orang- orang mendatanginya setiap waktu dan berbincang dengannya, dan dia menghabiskan masa i’tikafnya tanpa faedah. Adapun berbincang dengan sebagian orang atau sebagian keluarga maka hal itu tidak mengapa. ”
(Fiqhul ibaadaat : 295)

