KTQS # 2066
BERWUDHU MENGUSAP KHUF (ALAS KAKI) DAN JAUROB (KAOS KAKI)
Mengusap punggung khuf (Alas kaki) atau Jaurob (kaus kaki yang menutupi mata kaki) adalah bagian dari bersuci dengan berwudhu.
Ketika sampai bagian kaki maka tidak dibasuh seperti biasanya, jika kaki sedang mengenakan khuf atau jaurob, maka cukup dengan diusap di bagian atas/punggungnya.
Namun syaratnya adalah, sebelum memakai khuf atau jaurob harus berwudhu terlebih dahulu.
Caranya, ketika sampai pada bagian kaki, maka saat ini memulai mengusap khuf.
• Meletakkan telapak sekaligus jari yang telah dibasahi dengan air di atas jari-jari kaki.
• Tangan kanan diletakkan di atas jemari kaki kanan. Tangan kiri diletakkan di atas kaki kiri.
• Kedua tangan digerakkan atau disapukan hingga bagian atas yaitu punggung pergelangan kaki. Digerakkan ke arah depan dan ke arah belakang.
• Pengusapan dilakukan sekali saja. Tidak perlu diulang. (Lihat kitab Mulakhkhas al-Fiqhiyy, hal 30)
Melihat Kondisi sekarang orang tidak lagi menggunakan sepatu saat shalat, sedangkan menggunakan Jaurob saat shalat masih memungkinkan.
KEDUDUKAN AGAMA DAN LOGIKA
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata,
“Seandainya agama ini berdasarkan logika, tentu alas khuf lebih pantas untuk diusap daripada pungung khuf. Sungguh aku telah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap punggung khufnya.”
(Sunan Abu Dawud, no. 162, al-Baihaqi: 1/292, dishahihkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhis al-Habir: 1/160)

