KTQS # 2044
DIGANTI DENGAN YANG LEBIH BAIK
Beberapa hal yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah :
Maka tidaklah Allah mengharamkan sesuatu atas hambaNya kecuali Allah menggantikan untuk mereka dengan sesuatu yang lebih baik darinya.
π Sebagaimana Allah mengharamkan menentukan pilihan dengan anak panah,
βοΈ dan menggantikannya dengan doa istikharah.
π Allah mengharamkan atas mereka riba,
βοΈ dan menggantikannya dengan perdagangan yang menguntungkan.
π Allah mengharamkan atas mereka judi,
βοΈ dan menggantikannya dengan memakan harta dari perlombaan yang bermanfaat dalam agama, dengan kuda, unta, dan anak panah.
π Dan Allah mengharamkan atas mereka sutera,
βοΈ dan menggantikannya dengan berbagai jenis pakaian mewah dari wol, linen, dan katun.
π Allah mengharamkan atas mereka zina dan liwath (homoseks),
βοΈ dan menggantikan keduanya dengan pernikahan dan memilih jenis-jenis wanita yang baik.
π Allah mengharamkan atas mereka meminum zat yang memabukkan,
βοΈ dan menggantikannya dengan minuman-minuman yang lezat lagi bermanfaat bagi ruh dan badan.
π Allah mengharamkan atas mereka makanan yang jelek-jelek,
βοΈ dan menggantikannya dengan makanan yang baik-baik.
Barangsiapa yang melihat ini dan merenunginya, maka mudah baginya untuk meninggalkan hawa nafsu yang hina, dan menggantinya dengan hal yang bermanfaat.
Serta mudah baginya untuk mengetahui hikmah Allah, rahmatNya, dan kesempurnaan nikmatNya kepada para hambaNya di dalam apa yang Allah perintahkan mereka dengannya, Allah larang mereka darinya, dan Allah bolehkan bagi mereka.
Dan bahwasanya Allah tidak memerintahkan mereka dengan suatu perintah karena kebutuhanNya kepada mereka,
dan tidaklah Allah melarang mereka dari suatu larangan karena bakhil atas mereka,
bahkan Allah memerintahkan mereka dengan suatu perintah sebagai kebaikan dariNya dan rahmat,
dan Allah melarang mereka dari suatu larangan sebagai penjagaan bagi mereka dan perlindungan.
(Raudhatul Muhibbin hal. 18-19)

