KTQS # 1803
MENGUCAPKAN SALAM SAAT MASUK RUMAH BERPENGHUNI ATAU KOSONG
Mengucapkan salam saat masuk rumah adalah perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini), hendaklah kalian memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri kalian sendiri, sebenar-benarnya salam yang dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik”. (QS. An Nur: 61)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajarkan umatnya untuk membaca doa dan salam saat masuk rumah.
“Jika seorang masuk rumahnya dan menyebut nama Allah ketika memasukinya dan ketika makan maka syaithon akan berkata, “Kalian (para syaithon) tidak akan dapat menginap dan makan”. Namun jika seseorang masuk rumahnya dan tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya maka syaithon pun berucap, “Kalian (para syaithon) dapat menginap (di rumah tersebut)”. Apabila seseorang tidak menyebut nama Allah ketika hendak makan maka syaithon pun berkata, “Kalian (para syaithon) dapat menginap dan makan (di rumah tersebut)”. (HR. Muslim no. 2018 dari shahabat Jabir bin Abdullah Rodhiyallahu ‘anhu)
“Suatu hari datang seorang dari Bani Amir ke rumah Rasulullah dan meminta izin untuk memasuki rumah beliau. Maka, Rasulullah berkata kepada pembantunya, ‘Keluarlah kamu dan ajarkan laki-laki itu adab meminta izin, katakanlah padanya untuk mengucapkan, ‘Assalamualaikum, bolehkah aku masuk?’”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Jika didalam rumah tidak ada seorangpun maka lakukan salam sesuai hadits,
“Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)”. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum)
اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِاللهِ الصَّالِحِيْنَ
Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin.
”Semoga keselamatan atas kita, hamba-hamba Allah yang shalih”.
Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469)
Allah yubarik fiik.
Semoga Allah memberkahimu.