KTQS # 1796
DUA & SATU RAKAAT CUKUP !
Sebuah hadis menyebutkan dari Abu Hurairah ra dari Rasulullah bahwasannya beliau pernah ditanya, “Apakah shalat yang lebih utama sesudah shalat lima waktu?” Beliau menjawab, “Shalat malam”. (HR. Muslim)
“…Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam”. (HR. Muslim)
Misal, kira-kira sholat subuh pukul 04.30, yuk coba bangun jam 03.45. Sholat tahajud 2 rakaat + 1 witir, di sambung dengan Sunnah Fajr lalu shubuh, sambil menunggu waktu adzan shubuh bisa lakukan doa atau mengaji.
“Sesungguhnya pada malam hari terdapat waktu tertentu, yang bila seorang muslim memohon kepada Allah dari kebaikan dunia dan akhirat pada waktu itu, maka Allah pasti akan memberikan kepadanya, dan hal tersebut ada di setiap malam”. (HR Muslim)
Shalat tahajud jelas hukumnya sunat bukan wajib, definisi sunah itu : “jika dilakukan mendapatkan pahala, jika tidak dilakukan tidak mendapat siksa atau tidak apa-apa”.
Jika kita lihat dari segi kebaikan atau pahala, meski kita tidak mendapatkan siksa kalau tidak shalat tahajud, tetapi kita akan melewatkan pahala yang besar, keutamaan, dan hikmah yang luar biasa besar.
Jelas meninggalkan shalat tahajud sebenarnya sebuah kerugian, karena waktu tidak pernah kembali. Sekali melewatkan shalat tahajud, artinya kita kehilangan pahala pada malam itu.
Kita memang bisa melakukannya besok, tetapi besok lain lagi. Besok untuk besok, sementara saat ini kita sudah kehilangan kesempatan. Maka tidak aneh, jika kita sering membaca bagaimana menyesalnya para ulama saat dia ketinggalan shalat tahajud.
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji. Dan katakanlah (Muhammad), “Ya Tuhanku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(ku)”. (QS. al-Isra/17:79)
Ayat ini menunjukkan bahwa Shalat Tahajud merupakan kewajiban tambahan bagi orang-orang beriman. Juga agar dengan Shalat tahajud (Shalat Malam) itu akan menambah kedudukan dan meninggikan derajat.
“Maqaman mahmudan”, tempat yang terpuji, yakni tempat yang yang terpuji. Juga bermakna tempat di mana Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan syafa’at bagi manusia.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat witir, maka shalat witirlah kalian antara waktu shalat ‘Isya’ hingga shalat Shubuh’”. (HR. Ahmad)
Ya, sekali lagi, walau hukum shalat tahajud adalah sunah, namun jika kita melewatkannya, maka kita telah melewatkan pahala dan kebaikan yang melimpah dari shalat tahajud.
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan shalat Witir selagi di kota mukim ataupun selagi Safar.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Saat safar, beliau sangat memelihara pelaksanaan shalat sunnat Fajar dan witir melebihi seluruh shalat sunnat. Dalam riwayat safar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada yang menyebutkan beliau mengerjakan shalat sunnat rawatib..”. (Zadul Ma’ad/1:315)
Demikianlah sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat malam yaitu Tahajud atau Witir.
“Wahai manusia! Sebarkanlah salam, jalinlah tali SILATURAHIM, berilah makan (SEDEKAH), shalatlah di waktu malam (TAHAJUD) sedangkan manusia yang lain sedang tidur, tentu kalian akan masuk ke dalam surga dengan penuh keselamatan”. (HR. Tirmidzi no. 2485 dan Ibnu Majah no. 1334)
Barakallahu fiikum.