KTQS # 1748 MEMULIAKAN DAN MENOLAK TAMU

KTQS # 1748

MEMULIAKAN DAN MENOLAK TAMU

Memuliakan tamu adalah hal yang wajib dalam syarat islam dan merupakan salah satu wujud keimanan seseorang.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa beriman kepada Allah maka muliakanlah tamunya”. (HR Bukhari).

Orang yang bertamu adalah pertanda dia berniat baik, dia menyukai orang yang dikunjungi, dan nyaman berbincang atau bersilaturahmi dengan nya. Tamu selayaknya diperlakukan dengan baik dan sopan sebagaimana kita diperlakukan ketika sedang bertamu.

Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam”. (HR. Bukhari)

Setiap tamu wajib diperlakukan dengan baik sesuai kemampuan kita. Para nabi tidak pernah memberi contoh buruk dalam memperlakukan tamu, misalnya bermuka masam di hadapannya, bertutur kata tidak sopan, atau bersikap tidak adil pada tamu tamu nya. Sebagai umat mukmin tentunya kita wajib mengikuti teladan kebaikan yang dicontohkan para Nabi dan Rasulullah.

Didalam islam, tidak diperbolehkan menolak atau bersikap buruk pada tamu, sebab islam mengajarkan hubungan baik tidak saja dengan Allah, tetapi juga dengan sesama manusia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Setiap rumah yang tidak dikunjungi tamu, maka malaikat pun tidak akan mengunjungi rumah tersebut”. (HR Muslim)

“Tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak menjamu (menolak) tamu”. (HR Ahmad 2434)

“Sesungguhnya seorang tamu yang datang mengunjungi seseorang membawa rejeki untuk orang tersebut dari langit, apabila ia makan sesuatu Allah akan mengampuni penghuni rumah tersebut”. (HR Muslim)

Termasuk kepada tamu yang tidak dikenal tetap harus memuliakannya.

Dalam surat adz dzariyat diceritakan bagaimana Nabi Ibramin kala itu yang menjamu tamunya dengan baik.

Artinya: (24) Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan; (25) (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salaamun”. Ibrahim menjawab: “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal”; (26) Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk; (27) Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: “Silahkan anda makan”. (QS Adz Dzariyat : 24 – 27)

Dalam islam, ada beberapa hal yang membolehkan untuk menolak tamu, hukum atau syariat ini dilaksanakan jika tamu tersebut dikhawatirkan akan membawa fitnah atau mendekatkan kepada perbuatan maksiat, contohnya ialah seorang wanita yang tinggal sendirian di rumah dan didatangi oleh lawan jenis yang bukan mahramnya, dalam islam hal itu diperbolehkan untuk menolak tamu tersebut untuk menjaga dirinya.  Hal ini juga dianjurkan oleh Rasulullah dalam hadist nya,

“Janganlah salah seorang dari kalian berduaan dengan perempuan kecuali ada mahram yang menyertainya”. (HR Bukhari)

Juga dalam kondisi wabah penyakit seperti saat ini tentunya diperbolehkan untuk menolak tamu, dengan alasan untuk saling menjaga diri dari penularan penyakit dan sebaiknya tidak saling mengunjungi termasuk kebiasaan silaturahim hari raya.

Bukan menolak tamu tapi kondisilah yang membuat tidak bisa menerima tamu dirumah demi kebaikan bersama.

Bukankah ke Masjid saja untuk bertamu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak diperkenankan?

Semoga Kita Selalu Sehat & Bahagia.

Barakallahu fiikum.
Allahul Musta’an.
Hanya Allah Penolong Kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *