KTQS # 1691
BERHAJI LIMA KALI SEHARI
Ada beberapa amalan, yang disebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapatkan pahala haji, yaitu melakukan Shalat lima waktu berjama’ah di masjid.
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji…”. (HR. Thabrani)
”Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk shalat jamaah dalam keadaan telah bersuci, maka pahalanya seperti pahala orang berhaji dalam keadaan ihram…”. (HR. Abu Daud)
Ada beberapa penafsiran ulama tentang makna kalimat “maka pahalanya seperti pahala orang berhaji dalam keadaan ihram“. Berikut adalah tiga penafsiran yang disebutkan dalam Aunul Ma’bud, syarh sunan Abu Daud,
1. Mendapatkan pahala sebagaimana orang yang haji secara utuh. Makna ini disampaikan oleh Zain Al ‘Arab.
2. Bentuk mendapatkan pahalanyanya sebagaimana bentuk mendapatkan pahala dalam ibadah haji. Dimana ketika orang berhaji, semua usaha yang dia lakukan dinilai pahala. Mulai dari bekal sampai usaha perjalanan. Demikian pula shalat jama’ah. Semua usahanya bernilai pahala, termasuk langkah kakinya. Meskipun pahala untuk dua amal ini berbeda dari sisi banyaknya atau jumlahnya.
3. Orang yang berangkat haji akan mendapatkan pahala haji dari mulai berangkat sampai pulang, meskipun tidak menyelesaikan hajinya, selain wuquf di ‘arafah. Demikian pula shalat jama’ah. Orang yang berangkat shalat jama’ah akan mendapatkan pahala shalat berjama’ah dari mulai berangkat sampai pulang, meskipun dia tidak mendapatkan jama’ah bersama imam (karena terlambat).
Walaupun berpahala haji bukan berarti sesorang yang telah beramal tidak perlu lagi berhaji atau kewajiban haji menjadi gugur tapi berhaji itu tetap disyariatkan bagi yang mampu.
Pahala di atas diserupakan dengan pahala ibadah haji bertujuan untuk memotivasi (targhib) umat Islam untuk semangat melakukannya.
Barakallahu fiikum.