KTQS # 1679
TANYA JAWAB KTQS (39)
TANYA :
assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Minta dalil batas aurat wanita (ttg telapak tangan ketika sholat). jazaakallah khair Ayah.
JAWAB :
Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Aurat wanita saat shalat dan diluar shalat adalah sama, maka jika wanita masih menggunakan pakaian lain saat shalat (Bukan karena kena kotoran najis), maka pakaian wanita tsb masih menampakkan aurat. Aurat itu bukan saja ditutup tapi juga jangan ditampakkan.
Tentang telapak tangan pada wanita saat shalat adalah, sudah menjadi ijma’ para ulama sepanjang zaman, bahwa batas aurat seorang wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tapak tangan.
Dalam bahasa arab dituliskan begitu: “..wa ‘auratunnisa’i sairu jasadiha illa al-wajha wal kaffaini.”
Artinya: “.dan batas aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajahnya dan kedua tapak tangannya”.
Namun seringkali karena kesalahan penerjemahan, akhirnya muncul kerancuan pemahaman. Al-kaffaini sering diartikan dengan kedua telapak tangan. Padahal makna yang benar bukan telapak. Sebab kalau diartikan dengan telapak, berarti hanya bagian dalam saja.
Yang benar bukan telapak tangan tetapi tapak tangan. Tapak tangan itu terdiri dari bagian dalam dan bagian luar (punggung). Maka bagian dalam dan luar (batinul kaffi dan zhahiruhu) bukan termasuk aurat, sehingga boleh nampak dan terlihat.
Maka tidak bisa disalahkan ketika ada wanita shalat, dengan punggung tangan terbuka dan terlihat. Sebab punggung tangan itu bukan aurat baginya.
Banyak ummat melakukan Kesalahan interpretasi karena hanya mengandalkan terjemahan itu memang sangat fatal akibatnya.
wa jazaakallah khair Bunda.
TANYA :
Afwan ustadz,kl wanita difoto itu dihijab bgmn? Dan terlihat cantik byk laki” yg lihat ,wajah kan bukan aurat?
Skrg kan byknya berfoto selpi yg berhijab kl menimbulkan syahwat untuk laki” yg melihatnya krn kecantikannya juga bisa jd dosa jariah ya ustadz?
JAWAB :
Wajah itu bukan aurat, ya bisa menjadi dosa jika menimbulkan syahwat. Tapi jgn disebut “Dosa Jariyah”, istilah itu gak dikenal dalam islam, sebut saja dia telah berdosa karena menimbulkan syahwat bagi laki-laki.
Barakallahu fiikum.
*_Yuk Sedekah…_*
*_Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “AKU dan PENYANTUN anak yatim BERSAMAKU DISURGA BERDEKATAN”. (HR. Bukhari)_*