KTQS # 291 TAHUKAH SAHABAT ?

TAHUKAH SAHABAT ?

☑ DILARANG JUAL BELI ANJING & KUCING

Dari Abu Az Zubair, menanyakan pada Jabir mengenai hasil penjualan anjing dan kucing? Lalu Jabir mengatakan,.“Nabi saw

melarang keras hal ini.” (HR. Muslim)

Dari Jabir, beliau berkata, “Nabi saw melarang dari hasil penjualan anjing dan kucing”. (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu

Majah)

☑ DILARANG PAKAIAN SUTERA & PERHIASAN EMAS BAGI LAKI LAKI

Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Diharamkanlah mengenakan pakaian sutera dan

emas atas kaum lelaki dari umatku dan dihalalkan untuk kaum wanitanya". (HR. Tirmidzi)

Dari Ali ra., katanya: "Saya melihat Rasulullah saw. mengambil sutera lalu meletakkannya di tangan kanannya, juga

mengambil emas lalu meletakkannya di tangan kirinya, kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya dua macam

benda ini diharamkan atas kaum lelaki dari umatku". (HR. Abu Dawud)

☑ DILARANG TIDUR TENGKURAP

Rasulullah saw bersabda kepada Thikhfah al-Ghifari, yang pada suatu malam tidur/berbaring dengan posisi tengkurap,

“Janganlah kamu tidur dengan cara seperti itu, karena itu adalah cara berbaring penduduk neraka”. (HR. Thabrani)

Rasulullah bersabda dalam lafadz lain dari Thikhfah bin Qais al-Ghifari, “Bangkitlah (dari tidur tengkurap), sesungguhnya ini

adalah cara berbaring yang dibenci Allah”, (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad)

Salam !

Kita hanya mengikuti apa yg boleh dan mejauhi apa yg tdk boleh oleh Allah dan RasulNya

Sami'na waatho'na, kami dengar kami taat

Dalam hadits-hadits shahih tsb, dikatakan larangan namun tdk disebutkan sebabnya, jd kita tdk bisa mengarangnya atau

mengira ngira sebabnya

Dan saya tdk mendapatkan keterangan lain selain itu

Semua larangan itu menghindarkan kita dari hal yg  buruk dan menjadikan kebaikan utk kita, Insya Allah a

Larangan Utk jual beli kucing dan anjing, pakaian sutra dan emas serta tidur tengkurap, sekali lagi, sebabnya hanya Allah

dan RasulNya yg tahu

Tambahan, bhw dalam Kaidah umum mengatakan, seluruh yg haram maka diperjual belikanpun haram tanpa terkecuali

termasuk hal yg mendukung adanya keharaman tsb, Seperti minuman keras, babi dll maka yg membuat, menjual, membeli,

memberi, memanfaatkannya dst

Salam !

Re-post by : Y.U.N.A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *