TAHUKAH SAHABAT ?
☑ DILARANG JUAL BELI ANJING & KUCING
Dari Abu Az Zubair, menanyakan pada Jabir mengenai hasil penjualan anjing dan kucing? Lalu Jabir mengatakan,.“Nabi saw
melarang keras hal ini.” (HR. Muslim)
Dari Jabir, beliau berkata, “Nabi saw melarang dari hasil penjualan anjing dan kucing”. (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu
Majah)
☑ DILARANG PAKAIAN SUTERA & PERHIASAN EMAS BAGI LAKI LAKI
Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Diharamkanlah mengenakan pakaian sutera dan
emas atas kaum lelaki dari umatku dan dihalalkan untuk kaum wanitanya". (HR. Tirmidzi)
Dari Ali ra., katanya: "Saya melihat Rasulullah saw. mengambil sutera lalu meletakkannya di tangan kanannya, juga
mengambil emas lalu meletakkannya di tangan kirinya, kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya dua macam
benda ini diharamkan atas kaum lelaki dari umatku". (HR. Abu Dawud)
☑ DILARANG TIDUR TENGKURAP
Rasulullah saw bersabda kepada Thikhfah al-Ghifari, yang pada suatu malam tidur/berbaring dengan posisi tengkurap,
“Janganlah kamu tidur dengan cara seperti itu, karena itu adalah cara berbaring penduduk neraka”. (HR. Thabrani)
Rasulullah bersabda dalam lafadz lain dari Thikhfah bin Qais al-Ghifari, “Bangkitlah (dari tidur tengkurap), sesungguhnya ini
adalah cara berbaring yang dibenci Allah”, (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad)
Salam !
Kita hanya mengikuti apa yg boleh dan mejauhi apa yg tdk boleh oleh Allah dan RasulNya
Sami'na waatho'na, kami dengar kami taat
Dalam hadits-hadits shahih tsb, dikatakan larangan namun tdk disebutkan sebabnya, jd kita tdk bisa mengarangnya atau
mengira ngira sebabnya
Dan saya tdk mendapatkan keterangan lain selain itu
Semua larangan itu menghindarkan kita dari hal yg buruk dan menjadikan kebaikan utk kita, Insya Allah a
Larangan Utk jual beli kucing dan anjing, pakaian sutra dan emas serta tidur tengkurap, sekali lagi, sebabnya hanya Allah
dan RasulNya yg tahu
Tambahan, bhw dalam Kaidah umum mengatakan, seluruh yg haram maka diperjual belikanpun haram tanpa terkecuali
termasuk hal yg mendukung adanya keharaman tsb, Seperti minuman keras, babi dll maka yg membuat, menjual, membeli,
memberi, memanfaatkannya dst
Salam !
Re-post by : Y.U.N.A