KTQS # 705 ADAB MAKAN MINUM SAMBIL BERDIRI

KTQS # 705

ADAB MAKAN MINUM SAMBIL BERDIRI

Kalau menghadiri undangan nikah/khitanan/pesta2, kita bingung apabila tidak ada tempat duduk untuk minum dan makan, lalu apa yg kita lakukan?

1 > Makan dan minum dilarang sambil berdiri

Qotadah dari Anas, sesungguhnya Nabi saw melarang minum sambil berdiri. Qotadah lantas bertanya kepada Anas, “Bagaimana dengan makan sambil berdiri?”, “Itu lebih jelek dan lebih kotor” kata Anas. (HR. Muslim no. 2024)

2 > Makan dan minum boleh sambil berdiri

Namun disamping itu, terdapat pula hadits yang menunjukkan bahwa Nabi saw minum sambil berdiri. Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah saw. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri”. (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)

Dalam hadits yang pertama Rasulullah melarang minum sambil berdiri sedangkan hadits kedua adalah dalil bolehnya minum sambil berdiri. Kedua hadits tersebut adalah shahih.

Lalu bagaimana mengkompromikannya?

Mengenai hadits di atas, ada ulama yang berkesimpulan minum sambil berdiri diperbolehkan, meski yang lebih utama adalah minum sambil duduk. Diantara ulama tersebut adalah Imam Nawawi dan Syaikh Utsaimin.

Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi saw pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi saw minum sambil duduk”. (HR Ahmad no 797)
Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *