KTQS # 1099
DURHAKA ANAK KEPADA ORANG-TUA
“Sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka. (QS. Al-Isra’ (17): 23).
‘Uquuqul walidain (durhaka kepada orang tua) adalah dosa besar. Karena itu, Rasulullah saw. seperti yang dikutip oleh Ibnu Al-Atsir dalam kitabnya An-Nihaayah melarang perbuatan durhaka kepada kedua orang tua. Seseorang dikatakan ‘aqqa waalidahu, ya’uqquhu ‘uqaaqan, fahuwa ‘aaqun jika telah menyakiti hati orang tuanya, mendurhakainya, dan telah keluar darinya. Kata ini merupakan lawan dari kata al-birru bihi (berbakti kepadanya).
Kata al-’uquuq (durhaka) berasal dari kata al-’aqq yang berarti asy-syaq (mematahkan) dan al-qath’u (memotong). Jadi, seorang anak dikatakan telah durhaka kepada orang tuanya jika dia tidak patuh dan tidak berbuat baik kepadanya, atau dalam bahasa Arab disebut al-’aaq (anak yang durhaka).
Jadi, yang dimaksud dengan perbuatan durhaka kepada kedua orang tua adalah mematahkan “tongkat” ketaatan kepada keduanya, memutuskan tali hubungan yang terjalin antara orang tua dengan anaknya, meninggalkan sesuatu yang disukai keduanya, dan tidak menaati apa yang diperintahkan atau diminta oleh mereka berdua.
Renungkanlah ini :
Pada suatu hari Rasulullah saw mendatangi seorang pemuda saat menjelang kematiannya. Beliau mengajarkan kepadanya kalimat syahadah: Lailaha illallah. Tetapi pemuda itu lisannya terkunci.
Rasulullah saw bertanya kepada seorang ibu yang ada di dekat kepalanya: Apakah pemuda ini punya ibu?
Ia menjawab: Ya, saya ibunya.
Rasulullah saw bertanya: Apakah kamu murka kepadanya?
Ibunya menjawab: Ya, saya tidak berbicara dengannya selama 6 haji (6 tahun).
Rasulullah saw bersabda: Ridhai dia!
Ibunya menjawab: Saya meridhainya karena ridhamu padanya.
Kemudian Rasulullah saw mengajarkan kembali kepadanya kalimat: Lailaha illallah.
Pemuda itu sekarang dapat mengucapkan kalimat Lailaha illallah. (Al-Mustadrak 2:129)
Salam !