KTQS # 1086 DZULHIJAH

KTQS # 1086

DZULHIJAH

Besok Senin 1 Dzulhijah (Almanak Saudi), Selasa (Almanak Indonesia), adakah hal yg khusus untuk diamalkan?

“Tidak ada hari-hari yang pada waktu itu amal shaleh lebih dicintai oleh Allah melebihi sepuluh hari pertama (di bulan Dzulhijjah)…” (HR. Bukhari (no. 926), Abu Dawud (no. 2438), at-Tirmidzi (no. 757) dan Ibnu Majah (no. 1727)

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan beramal shaleh pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Karena besarnya keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini, Allah Swt sampai bersumpah dengannya dalam firman-Nya: “Dan demi malam yang sepuluh.” (Qs. al-Fajr: 2).

Sebab yang menjadikan istimewanya sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah adalah karena padanya terkumpul ibadah-ibadah induk (besar), yaitu: shalat ‘id, puasa Arafah, qurban dan haji, yang (semua) ini tidak terdapat pada hari-hari yang lain.

Amal yg bisa dilakukan dan bersifat umum : bersedekah, berzikir, membaca al-Qur’an, berbuat baik kepada orang tua dsb.

Puasa yg bersifat umum yg bisa dilakukan adalah puasa Senin Kamis, puasa Daud.

Termasuk amal shaleh yang paling dianjurkan pada waktu ini adalah berpuasa pada hari ‘Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), bagi yang tidak sedang melakukan ibadah haji.

Rasulullah saw ketika ditanya tentang puasa pada hari ‘arafah, beliau bersabda, “Aku berharap kepada Allah puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu dan tahun berikutnya.” (HR. Muslim no. 1162)

Jadi tidak ada puasa khusus 1-10 Dzulhijah atau puasa khusus hari Tarwiyah 8 Dzulhijah.

> Potong kuku dan potong rambut pada tgl 1-10 Dzulhijah (lihat lengkapnya di KTQS # 1081 WAJIBKAH POTONG KUKU & MENCUKUR BAGI PEQURBAN?)

Kesimpulannya, memotong kuku dan mencukur rambut bagi shohibul qurban di 10 hari awal dzulhijah adalah boleh dilakukan, boleh tidak dan tidak berdampak sah atau tidaknya berqurban, Sehingga, tidak akan mengurangi keutamaan dan pahala dari kurban yg ia lakukan.

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *