KTQS # 2477 Status Hadis Mengusap Kepala Anak Yatim di bulan Muharam

KTQS # 2477

Status Hadis Mengusap Kepala Anak Yatim di bulan Muharam

Imam Ahmad mencatat sebuah hadis Diriwayatkan dari Abi Hurairah, sesungguhnya seseorang melaporkan kekerasan hatinya kepada Nabi Muhammad, lalu Nabi berpesan: usaplah kepala anak yatim dan berilah makanan orang miskin. (HR Ahmad: 7260, 8657)

Ulama Syu’aib al-Arnouth menilai sanad hadis ini lemah.

Adapun Imam Thabrani juga meriwayatkan teks serupa yang berbunyi:

Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, berilah ia makan dari makananmu. (HR Thabrani)

Sayangnya, sanad hadis ini terputus dan mudallis, sehingga kualitasnya juga tergolong lemah.

Lebih lanjut, hadis-hadis ini bersifat umum dan tidak mengkhususkan amalan tersebut pada perayaan hari Asyura semata.

Kita juga menemukan riwayat lain dalam Musnad Ahmad yang menyinggung hal ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa mengusap kepala seorang anak yatim, dengan tidak ada dorongan mengusapnya kecuali karena Allah, ia mendapatkan beberapa kebaikan untuk setiap rambut yang dilalui tangannya. Barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau yatim lelaki didekatnya, aku dan dia di surga seperti dua ini.” Beliau memisahkan antara jari telunjuk dan jari Tengah – (HR Ahmad: 21132, 21253)

Bagian awal riwayat ini lemah, namun bagian akhirnya berstatus sahih (shahih lighairihi). Yaitu mulai matan: Barangsiapa berbuat baik dst sampai akhir.

Para ahli hadis seperti Ibnu al-Jauzi dan Abu Hatim telah meneliti riwayat tersebut secara mendalam. Mereka secara tegas menyatakan bahwa hadis ini berstatus batil atau palsu. Tradisi yatiman yang berlandaskan dalil palsu ini tidak bisa kita anggap sebagai amal saleh yang sah.

Esensi Santunan dan Pahala Merawat Anak Yatim

Agama Islam sangat memuliakan orang-orang yang memberikan santunan anak yatim secara konsisten.

Nabi Muhammad menjanjikan kedudukan spesial di surga melalui sebuah hadis sahih:

Aku dan orang-orang yang merawat anak yatim di dalam surga seperti inilah! Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah lalu beliau membuka sesuatu diantara keduanya. (HR Bukhari: 4892, 5546, Turmuzi: 1841, Abu Dawud: 4483, Ahmad: 21754, Malik: 1492, Ibnu Hibban: 460)

Kesimpulannya, tidak ada satu pun dalil yang membenarkan hukum mengusap kepala anak yatim saat 10 Muharam dengan iming-iming pahala fantastis.

Umat Islam sebaiknya segera meninggalkan tradisi yang berlandaskan pemahaman keliru ini. Sebaliknya, kita harus mengedepankan pemberian dukungan finansial secara berkesinambungan sepanjang tahun.

Mengasuh dan merawat anak yatim setiap hari adalah makna esensial yang sesungguhnya dari ajaran Islam. Bukan sekadar merayakannya setahun sekali di bulan Muharam.

Yuk kita peduli, sesuai kemampuan rejeki yang telah diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita.

Semoga Allah mudahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *