KTQS # 2474
KEUTAMAAN BERPUASA PADA HARI ‘ASYURA DAN TASU’A BERDASARKAN AL-QUR’AN & AS-SUNNAH
Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari ‘Asyura (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram).
Hadits yang Pertama, Dari Ibnu Abbas ra, ”Bahwa Rasulullah saw berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).
Hadits yang Kedua, Dari Abu Qatadah ra, bahwa Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)
Hadits yang Ketiga, Dari Ibnu Abbas ra beliau berkata : ” Rasulullah saw bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan”. (HR. Muslim)
FAEDAH HADITS
Hadits-hadits di atas menjelaskan kepada kita tentang disyariatkannya berpuasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) dan hari Tasu’a ( 9 Muharram).
Boleh dilakukan hanya tgl 10 Muharam saja (1 hari) atau sebelumnya shaum terlebih dahulu tgl 9 Muharam (2 hari), namun tidak bisa hanya shaum 9 Muharam saja tanpa di ikuti shaum 10 Muharam.
SHAUM 11 MUHARAM, ADAKAH?
Hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa setelahnya (11 Asyura’ ) adalah dha’if (lemah).
Hadits tersebut berbunyi
”Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya”.
(HR. Ahmad dan Al Baihaqie, lihat Dho’iful Jami’ hadits no. 3506), di As Silsilah Ad Dho’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Penyebutan sehari setelahnya (hari ke sebelas) adalah mungkar)
Kesimpulannya, Shaum di hari ke 11 Muharam, tidak bisa diamalkan. Jadi yg bisa diamalkan adalah shaum ‘Asyura lalu diikuti shaum Tasu’a sebelumnya tgl 9 Muharam, jadi shaumnya 2 hari atau hanya shaum Asyura saja 10 Muharam.

