KTQS # 2452 SHALAT ID DIRUMAH, BAGAIMANA CARANYA?

KTQS # 2452

SHALAT ID DIRUMAH, BAGAIMANA CARANYA?

Orang yang tidak bisa menghadiri shalat Id berjama’ah di lapangan karena suatu udzur atau orang yang terlewat darinya, disunnahkan untuk melaksanakannya di rumah. Ini adalah pendapat jumhur ulama, yaitu pendapat madzhab Syafi’i, Hambali dan Maliki.

Dalilnya sebagaimana disebutkan Imam Al Bukhari dalam Shahih Al Bukhari:

“Jika seseorang terlewat shalat Id, maka ia shalat dua raka’at. Demikian juga para wanita dan orang yang ada di rumah serta di pedalaman. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “ini adalah Id orang Islam”. Dan Anas bin Malik memerintahkan pembantunya (shalat dua raka’at), yaitu Ibnu Abi Utbah untuk menjadi imam, ketika berada di Zawiyah. Dan beliau mengumpulkan istrinya dan anak-anaknya, dan beliau shalat seperti shalat Id yang dikerjakan penduduk kota (yang tidak sedang safar) dan dengan cara takbir yang sama.

Ikrimah berkata: ahlus sawad (orang yang tinggal di pedalaman gurun) di hari Id mereka mengumpulkan keluarganya lalu shalat 2 rakaat sebagaimana shalat yang diadakan oleh imam (ulil amri)

Atha’ berkata: jika seseorang tertinggal shalat Id, maka ia shalat 2 rakaat” [Nukilan dari Shahih Bukhari]

shalat Id di rumah itu boleh dikerjakan sendiri-sendiri, tidak harus berjama’ah. Ibnu Qudamah rahimahullah setelah membawakan atsar dari Anas bin Malik di atas, beliau menjelaskan:

“(shalat Id di rumah) caranya sebagaimana shalat-shalat yang lainnya. Dan seseorang boleh memilih. Jika ia ingin, boleh shalat sendirian. Jika ia ingin, boleh shalat secara berjama’ah.” (Al Mughni, 2/289).

Al Muzanni Asy Syafi’i rahimahullahmengatakan:

“Disyariatkan shalat Id sendirian di rumah bagi musafir, budak dan wanita” (Mukhtashar Al Umm, 8/125).

Jika dirumah adakah khutbah Id?

Melaksanakan khutbah dan mendengarkan khutbah hukumnya sunnah dan tidak berpengaruh pada keabsahan shalat Id jika meninggalkannya.

Ini adalah kesepakatan ulama 4 madzhab. Beradasarkan hadits:

“Aku (Rasulullah) akan berkhutbah. Siapa yang ingin duduk mendengarkan, silakan. Siapa yang ingin pergi, juga silakan” (HR. Abu Daud no.1155, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no. 2289).

Andaikan khutbah Id itu wajib, maka akan diwajibkan pula untuk mendengarkannya.

Jadi yang lebih tepat dalam hal ini adalah tidak ada khutbah ketika shalat Id dilakukan di rumah.
Sebagaimana praktek para salaf yang telah disebutkan riwayat-riwayatnya, dari Anas bin Malik, Ma’mar bin Abdillah, Ikrimah, Atha’, Qatadah, Ibrahim An Nakha’i dan lainnya, tidak menyebutkan bahwa mereka melakukan khutbah ketika tertinggal shalat Id atau ketika melakukan shalat Id di rumah.

OBROLAN SANTAI

Bagi yang memulai Puasa Ramadhan nya menggunakan Metode Hisab (Perhitungan), maka 1 Syawal pun mengikuti yang hasil Metode Hisab.

Demikian pula, Bagi yang Awal Ramadhan menggunakan Rukyatul Hilal (Melihat Hilal), maka 1 Syawal pun mengikuti hasil Rukyatul Hilal.

Sehingga tidak ada ucapan “Berdosa, berpuasa di hari lebaran 1 Syawal”, karena masing masing memulai puasa & lebaran dengan cara yang berbeda.

Mereka masih berpuasa ya karena memang dengan metode nya masih berpuasa pada hari itu, yang hari itu berlebaran adalah yang menggunakan metodenya, jadi tidak bisa disilang.

Yang berlebaran belakangan akan mengatakan, “Berdosa, masih puasa Ramadhan malah makan makan, ketupat lontong kari pula” hehe

Jadi masing masing saja, konsiten dengan metodenya, kau yang memulai kau yang mengkhiri, begitulah kalimat para musisi 😁

Jika dimulai ikut golongan Hisab, begitu pula akhirnya. Jika dimulai ikut golongan Hilal, begitu pula akhirnya.

Ada orang yang awal puasa ikut golongan Hilal tapi lebaran ikut golongan Hisab, silahkan komen didalam hati masing masing 🫣😁

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *