KTQS # 2442
PERBEDAAN MATHLA’, MAKA TERJADI PERBEDAAN TEMPAT TERBIT HILAL
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa perbedaan mathla’ (tempat terbit hilal) berpengaruh terhadap kewajiban rukyat.
Dalilnya adalah hadits Kuraib,
INILAH HADITS KURAIB TENTANG MASALAH HILAL SHIYAAM (PUASA) RAMADLAN DAN SYAWWAL
“Dari Kuraib : Sesungguhnya Ummu Fadl binti Al-Haarits telah mengutusnya menemui Mu’awiyah di Syam. Berkata Kuraib : Lalu aku datang ke Syam, terus aku selesaikan semua keperluannya. Dan tampaklah olehku (bulan) Ramadhan, sedang aku masih di Syam, dan aku melihat hilal (Ramadhan) pada malam Jum’at. Kemudian aku datang ke Madinah pada akhir bulan (Ramadhan),
Lalu Abdullah bin Abbas bertanya ke padaku (tentang beberapa hal), kemudian ia menyebutkan tentang hilal, lalu ia bertanya ; “Kapan kamu melihat hilal (Ramadhan) ?
Jawabku : “Kami melihatnya pada malam Jum’at”.
Ia bertanya lagi : “Engkau melihatnya (sendiri) ?”
Jawabku : “Ya ! Dan orang banyak juga melihatnya, lalu mereka puasa dan Mu’awiyah Puasa”.
Ia berkata : “Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, maka kami akan berpuasa sampai kami sempurnakan tiga puluh hari sampai kami melihat hilal (bulan Syawwal)“.
Aku bertanya : “Apakah tidak cukup bagimu rukyah (penglihatan) dan puasanya Mu’awiyah ?”
Jawabnya : “Tidak ! Begitulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah memerintahkan kepada kami”.
Hadits ini telah dikeluarkan oleh imam-imam : Muslim (3/126), Abu Dawud (No. 2332), Nasa’i (4/105-106), Tirmidzi (No. 689), Ibnu Khuzaimah (No. 1916), Daruquthni (2/171), Baihaqy (4/251) dan Ahmad (Al-Fathur-Rabbaani 9/270),
Ketika penduduk Syam berpuasa berdasarkan rukyat di Syam.
Tetapi Ibnu Abbas di Madinah tidak mengikuti rukyat tersebut karena berbeda wilayah.
Tapi sebagian orang berpendapat Rukyat itu Global dan sama disemua negeri Islam.
Tapi perhatikan dalam hadits Kuraib justru MENOLAK prinsip itu.
Ibn Abbas di MADINAH (timur) menolak rukyat MU’AWIYAH di SYAM (barat).
Padahal Syam lebih barat, sudah lihat hilal duluan.
Kalimat Ibn Abbas: “..begitulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kami”
Jelas! ini adalah kalimat penolakan Rukyat Global dan Rasulullah memerintahkan utk rukyat lokal.
Jadi konsep “timur ikut barat” BUKAN dari hadits, itu interpretasi yang justru DITOLAK oleh sahabat Nabi.
Hisab untuk membantu kapan dan dimana rukyat terbit : SETUJU 100%.
Hisab itu memprediksi kapan & di mana hilal bisa terlihat lalu perukyat dikirim ke lokasi.
Hisab MEMBANTU rukyat, bukan MENGGANTIKAN.
Jadi yang berbeda adalah siapa yang MEMUTUSKAN
Mata Manusia atau Rumus Matematika?!

