KTQS # 2285 SHALAT FAJAR YANG TIDAK PERNAH DITINGGALKAN NABI SELAMA HIDUPNYA

KTQS # 2285

SHALAT FAJAR YANG TIDAK PERNAH DITINGGALKAN NABI SELAMA HIDUPNYA

Shalat fajar adalah ibadah sunnah yang dilakukan sebelum shalat subuh. Shalat ini juga dikenal dengan nama sholat qobliyah subuh. Shalat fajar dikerjakan sebanyak dua rakaat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memperhatikan shalat fajar.

Keistimewaan Shalat Sunnah Fajar

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memperhatikan shalat-shalat sunnah melebihi dua rakaat sunnah Fajar.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1169 dan Muslim, no. 724, 94)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Dua rakaat sunnah Fajar lebih baik daripada dari dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725)

Faedah hadits

Pengertian “lebih baik dari dunia dan seisinya” adalah shalat sunnah Fajar lebih baik daripada harta, keluarga, anak, dan perhiasan dunia lainnya yang seandainya manusia memiliki semuanya tetap masih kalah dengan keutamaan shalat sunnah Fajar.

Kebahagiaan akhirat tentu lebih utama daripada kebahagiaan dunia karena akhirat itu kekal, sedangkan dunia itu akan fana.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat semangat menjaga dua rakaat qabliyah Shubuh karena keutamaannya adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan shalat sunnah Fajar ketika mukim maupun safar. (elr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *