KTQS # 2080 HUKUM PENGOBATAN SUNTIK BAGI ORANG YANG BERPUASA

KTQS # 2080

HUKUM PENGOBATAN SUNTIK BAGI ORANG YANG BERPUASA

Apa hukum suntik pengobatan di bulan ramadhan dan suntik menenangkan rasa sakit?

Jawab:

Ada beberapa macam suntik yaitu, pada kulit, pada otot, pada pembuluh darah. Selama itu tidak mengandung makanan maka tidak mengapa.

Untuk pertanyaan diatas bahwa pendapat yang benar adalah tidak mengapa dalam hal ini, namun jika dia menundanya hingga malam hari itu lebih hati-hati (lebih baik), jika tidak maka tidaklah membatalkan puasa, suntik (di)urat adalah lebih sedikit dan lebih mudah selama untuk menenangkan rasa sakit maka tidak mengapa atau untuk membius anggota tubuh hingga diobati, tidaklah mengapa, adapun suntik infus maka itu membatalkan puasa.

Suntik lainnya yang tidak membatalkan puasa adalah suntik KB, suntik vaksinasi dan suntik lainnya yang yang terpenting tidak mengandung makanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *