KTQS # 2056 KISAH RUMAH-TANGGA ZAID BIN HARITSAH DAN ZAINAB BINTI JAHSY DALAM AL-QURAN TAFSIR AL JALALAYN

KTQS # 2056

KISAH RUMAH-TANGGA ZAID BIN HARITSAH DAN ZAINAB BINTI JAHSY DALAM AL-QURAN TAFSIR AL JALALAYN

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“(Dan ketika) ingatlah Wahai Muhammad ketika (kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya) yakni nikmat Islam (dan kamu juga telah memberi nikmat kepadanya,) dengan memerdekakannya, yang dimaksud adalah Zaid bin Haritsah,

dahulu pada zaman jahiliah dia adalah tawanan kemudian ia dibeli oleh Rasulullah, lalu dimerdekakan dan diangkat menjadi anak angkatnya sendiri (Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah) dalam hal menalaknya (sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya) akan membeberkannya, yaitu perasaan cinta kepada Zainab binti Jahsy,

dan kamu berharap seandainya Zaid menalaknya, maka kamu akan menikahinya (dan kamu takut kepada manusia) bila mereka mengatakan bahwa dia telah menikahi bekas istri anaknya (sedangkan Allahlah yang lebih berhak untuk kamu takuti) dalam segala hal dan dalam masalah menikahinya, dan janganlah kamu takuti perkataan manusia.

Kemudian Zaid menalak istrinya dan setelah idahnya habis, Allah swt. berfirman, (Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya) yakni kebutuhannya (Kami kawinkan kamu dengan dia) maka Nabi saw. langsung mengawininya tanpa meminta persetujuannya dulu,

kemudian beliau membuat walimah buat kaum Muslimin dengan hidangan roti dan daging yang mengenyangkan mereka (supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk mengawini istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya.

(Dan adalah ketetapan Allah itu) apa yang telah dipastikan oleh-Nya (pasti terjadi)”. (QS. Al-Ahzab 33: Ayat 37)

Zaid bin Haritsah adalah salah seorang sahabat yang pertama kali masuk Islam. Setia mendampingi Rasulullah, hingga diangkat menjadi panglima perang pada Perang Mu’tah.

Beliau kemudian wafat (syahid) dalam perang tersebut. Yang sangat istimewa, beliau satu-satunya Sahabat yang disebutkan namanya dalam Al-Qur’an secara eksplisit al Ahzab 37 isinya mengenai kisah rumahtangga mereka.

Istrinya adalah Zainab, perceraian mereka dikabulkan Nabi karena keduanya saling melakukan kemudharatan antar suami dan istri dan jiga disebabkan tidak sekufu, tidak setara.

Perselisihan dan perbedaan yang terus terjadi di antara keduanya tak juga bisa diatasi. Tetap saja ketidakcocokan menjadi hal yang dominan. Hingga kemudian perceraian pun diajukan, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. mengabulkannya.

Pada akhirnya, Zainab dipersitri Nabi, Zaid menikah dengan budak Nabi, mereka bahagia.

Perceraian bukanlah dosa, orang awam mengatakan bahwa ‘bercerai itu adalah sesuatu yang halal tapi dibenci Allah’ adalah tidak benar, karena hal itu bersumber kepada hadits palsu.

Catatan :
Kalimat di dalam kurung adalah kalimat terjemah aslinya dari ayat tsb., sedangkan kalimat diluar kurung adalah tafsir dari al Jalalayn, yang ditulis oleh penulis Tafsir Jalalain yaitu, Imam Jalaluddin al-Mahalli & Imam Jalaluddin al-Suyuthi. Al-Mahalli yang hidup sekitar 791H/1389M sd 864H/1459M.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *