KTQS # 2419 MANDI JUNUB

KTQS # 2419

MANDI JUNUB

Sebenarnya tata cara mandi yang ringkas adalah cukup mengguyur air pada seluruh badan, tanpa memulai dengan wudhu. Itu sudah memenuhi rukun dalam mandi junub.

Kalau kita perhatikan dalam ayat Al-Qur’an yang membicarakan tentang perihal mandi, kalimat yang digunakan adalah kalimat perintah fath-thaharu ‘mandilah’, punya makna mengguyur seluruh badan dengan air. Dalam ayat disebutkan,

“Dan jika kamu junub maka mandilah …”. (QS. Al Maidah: 6)

Dalam ayat ini tidak dikhususkan satu anggota tubuh dari anggota lainnya. Akan tetapi, Allah jadikan bersuci untuk seluruh badan.

Tata cara mandi adalah dengan mengguyur seluruh badan luar dengan air, termasuk pula bagian bawah rambut, baik rambut yang tipis maupun yang tebal. Mandi dilakukan dengan membasuh atau mencuci, bukan mengusap.

Juga ayat menunjukkan bahwa mandi besar tidak ada syarat berurutan dan muwalah (tidak memisah antara bagian yang satu dan lainnya).

Kalau kita lihat dalam hadits di antaranya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhayang menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i, no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan,
“Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” (Fath Al-Bari, 1: 361)

Adapun tata cara mandi yang sempurna adalah dengan berwudhu terlebih dahulu lalu dilanjutkan dengan mengguyur air pada seluruh badan seperti disebutkan dalam hadits ‘Aisyah berikut ini.

Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari, no. 248; Muslim, no. 316)

Ulama Al-Lajnah Ad-Daimah (lembaga fatwa Saudi Arabia-pen)pernah ditanya (5/315),
Apakah mandi janabah harus menggunakan sabun?

Mereka (para ulama)menjawab,
“Seseorang diwajibkan mandi ketika junub dengan air dan tidak diwajibkan baginya menggunakan pembersih seperti sabun dan yang sejenis. Demikianlah yang ditunjukkan oleh sunnah Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Akan tetapi jika ingin menggunakannya, tidaklah mengapa.” Demikian wallahu a’lam.

Bagaimana tatacara mandi Haidh?
Tunggu Kajian Selanjutnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *