KTQS # 2397
LAFADZ I’TIDAL YANG BANYAK YANG BELUM TAHU FADHILAHNYA
Saat seseorang sedang berdoa saat posisi i’tidal didalam shalat, yaitu bangkit berdiri setelah ruku & sebelum sujud,
Mengucapkan,
“Sami’allahu liman hamidah”
(Allah mendengar orang yang memujinya)
Lalu berdoa,
“Rabbana walakal hamdu”
(Ya Tuhan kami, hanya untuk-Mu segala puji)
Dalilnya,
Dalilnya, “Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika ia mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah (artinya: Allah mendengar pujian dari orang yang memuji-Nya) ‘, ucapkanlah ‘robbana wa lakal hamdu (artinya: Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji)’.” (HR. Bukhari no. 689 dan Muslim no. 411)
Fadhilahnya,
“Jika imam mengucapkan sami’allahu liman hamidah, maka hendaklah kalian mengucapkan ‘robbana wa lakal hamdu’. Karena siapa saja yang ucapannya tadi berbarengan dengan ucapan malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan dihapus.” (HR. Bukhari no. 796 dan Muslim no. 409).
Lalu diikuti membaca doa,
“Hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi”
(Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala pujian aku memuji-Mu dengan pujian yang banyak pujian yang baik dan penuh berkah)
Dalilnya,
“Robbana walakal hamdu, hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih (artinya: wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji, aku memuji-Mu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh dengan berkah).”
Disebutkan dalam hadits Rifa’ah bin Rofi’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bagi orang yang mengucapkan semacam itu,
Fadhilahnya,
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:. “Aku melihat lebih dari 30 Malaikat berebut siapa di antara mereka yang lebih dahulu untuk mencatat (kebaikan dari) kalimat tersebut.” (HR. Bukhari 799)
Itu semua adalah bacaan jika shalat munfarid, sendiri.
Jika berjamaah, maka makmum hanya mengucapkan kalimat, “Robbana walakal hamdu, hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih”, dan tidak usah mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah” karena sudah oleh imam.

