KTQS # 1511 PELACUR MEMBERI MINUM ANJING MASUK SURGA?

KTQS # 1511

PELACUR MEMBERI MINUM ANJING MASUK SURGA?

Terdapat dua kisah yang menceritakan tentang ini :

Pertama, Laki-laki memberi minum anjing dan diampuni dosanya/masuk surga.

“…‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan kemudian memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran. (Dalam riwayat lainnya: lalu DIMASUKKAN KEDALAM SURGA).” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)

Kedua, Wanita pelacur memberi minum Anjing dan diampuni dosanya.

“Ada seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu menngelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun DIAMPUNI karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim no. 2245).

Makna kedua hadits ini bahwa, sebesar apapun dosa yang dilakukan bisa saja diampuni Allah hanya dengan amalan yang kecil dan sepele.

Namun kedua hadits diatas tidak disebutkan anjing tersebut dipelihara dan tidak bisa dijadikan sebagai dalil untuk membolehkan memelihara anjing.

“Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing…”. (HR. Bukhari no. 448)

“Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth* ”. (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)

*Satu Qirath setara dengan ukuran sebesar Gunung Uhud.

Jika akan memelihara anjing hanya untuk menjaga rumah/ternak atau berburu itu dibolehkan, tapi jika untuk hewan peliharaan dan menjadi hewan bermain-main didalam rumah maka itu haram. Malaikat tidak akan masuk rumah yang didalamnya ada anjing dan pahala ibadahnya berkurang terus sebesar dua gunung uhud setiap hari, alangkah ruginya !

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *