Kajian Tematis al-Qur’an
& as-Sunnah # 390
SUAMI IDAMAN (bag-2)
Kewajiban dan Tanggung Jawab
3. Tanggung jawab nafkah secara baik
Syari’at Islam telah menggariskan kewajiban suami dalam menafkahi istrinya :
“…Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya”. (QS.Al-Baqarah:23)
Rasulullah bersabda : “Bagi kamu pari suami bertangung jawab menafkahi para istri-istrimu dan memberikan mereka pakaian secara baik”. (HR. Bukhori)
4.Tanggung jawab dalam menggauli Istri
Melahirkan anak merupakan bagian dari tujuan syarat Islam. Maka, salah seorang suami atau istri tidak boleh menghalangi hak pasangannya untuk melakukan hubungan intim.
Seperti yang telah ditgaskan dalam firman allah SWT yang artinya: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya…”. (QS.Al-Baqarah:23)
Dan dari wasiat Rosulallah SAW berkata : “Nikahilah perempuan yang subur karena aku akan bangga jika umatku banyak”. (HR.Ahmad)
5. Tanggung Jawab Menjaga Kehormatan dan Perasaan
Suami bertanggung jawab untuk menjaga istrinya dari segala sesuatu hal yang dapat merusak kehornatan, menganiaya, meremehkan kemuliaan sebagai manusia, merusak nama baik dan perasaan,dan menghianati janji dengan sengaja.
Allah berfirman: “Pergauilah mereka (istrimu) dgn yg makruf (baik/lemah lembut)”. (QS. An-Nisa’ : 19)
Rasulullah SAW pernah ditanya:”apa hak istri terhadap kami ?” Rasulullah SAW menjawab: Beri dia makan kalau kamu makan, beri pakaian jika kamu berpakaian, janganlah kamu memukul wajahnya, menyakitinya, memisahkan ranjangnya, kecuali dalam rumah (sendiri)”. (HR.Ahmad, Abu daud, da An-Nasa’I)
Salam !