KTQS # 864
MAKAR
Makar adalah perbuatan tipu muslihat, atau akal busuk yg dilakukan manusia untuk menjatuhkan atau menyerang seseorang.
Makar juga bisa digunakan untuk orang atau kelompok yg merusak dan menganggangu kelompok lain. Misalnya : Menggannggu agama islam dan ummat oleh para pembenci islam.
Firman Allah pada QS. Al Anfaal: 30, “Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakan atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya (makar) dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah sebaik- baiknya pembalas tipu daya (makar)”.
Ayat ini mengingatkan apa yg terjadi di Mekah, sekaligus mengingatkan bagi manusia boleh saja melakukan makar (tipu daya). Namun Allah mempunyai makar (tipu daya) yang lebih hebat dibandingkan apa yg mampu dilakukan manusia.
Allah menciptakan tipu daya yg lebih hebat dari yg mereka pikirkan.
Jadi Makar bukanlah hal yg baru. Istilah makar dan perbuatan makar telah dikenal sejak dulu, zaman Nabi Muhammad SAW sering terjadi peristiwa makar untuk menjatuhkan Nabi, menghancurkan karakter Nabi, merusak islam, mengobok-obok syariat, menghina ayat-ayat Allah, serta mengganggu ummat, mengadu domba, menipu, memfitnah, oleh mereka para pembenci kebenaran islam.
Allah Maha Tahu dan Maha Melihat mana yang salah dan mana yang benar dan Allah melindungi orang yang berbuat baik dan sabar.
Buktinya kedudukan Rasulullah tetap mulia, selalu menang dan Islam tetap tegak kokoh sampai hari ini.
Allah sebaik-baiknya pembalas tipu daya.
Wayam kuruna wayam kurullahu wallahu khairu almakirin…
Mereka memikirkan tipu daya (makar) dan Allah menggagalkan tipu daya (makar) itu.
Jangan lengah dgn tipu daya dan tipu muslihat mereka !
Ya Allah selamatkan indonesia dan ummat dari makar-makar mereka !
Salam !