KTQS # 1110 KEUTAMAAN BERPUASA PADA HARI ‘ASYURA DAN TASU’A BERDASARKAN AL-QUR’AN & AS-SUNNAH

KTQS # 1110
KEUTAMAAN BERPUASA PADA HARI ‘ASYURA DAN TASU’A BERDASARKAN AL-QUR’AN & AS-SUNNAH

Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari ‘Asyura (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram).

Hadits yang Pertama, Dari Ibnu Abbas ra, ”Bahwa Rasulullah saw berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).

Hadits yang Kedua, Dari Abu Qatadah ra, bahwa Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)

Hadits yang Ketiga, Dari Ibnu Abbas ra beliau berkata : ” Rasulullah saw bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan”. (HR. Muslim)

TAKHRIJ HADITS

• Hadits yang pertama telah dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam Ash-Shaum no hadits 2003, Al-Imam Muslim di dalam Ash-Shiyam no hadits 128, serta Abu Dawud dalam Ash-Shaum no hadits 2444.

• Hadits yang kedua telah dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim di dalam Ash-Shiyam no hadits 197, serta Abu Dawud dalam Ash-Shaum no hadits 2425, At-Tirmidzi dalam Ash-Shaum no hadits 767, serta Imam Ahmad dalam musnadnya (4/25)

• Hadits yang ketiga dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim di dalam Ash-Shiyam hadits no 34, Ahmad dalam musnadnya (1/225) dan Ibnu Majah di dalam Ash-Shiyam (1736)

(Lihat takhrij Syarh Riyadhis Shalihin).

FAEDAH HADITS

Hadits-hadits di atas menjelaskan kepada kita tentang disyariatkannya berpuasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) dan hari Tasu’a ( 9 Muharram).

Boleh dilakukan hanya tgl 10 Muharam saja (1 hari) atau sebelumnya shaum terlebih dahulu tgl 9 Muharam (2 hari), namun tidak bisa hanya shaum 9 Muharam saja tanpa di ikuti shaum 10 Muharam.

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *