KTQS # 2440 SHALAT TARAWIH WAJIB?

KTQS # 2440

SHALAT TARAWIH WAJIB?

Shalat Tarawih hukumnya tidak wajib (bukan fardhu), melainkan sunnah muakkad (sangat dianjurkan)

1. Hukum Shalat Tarawih (Bukan Wajib)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di masjid, lalu orang-orang shalat mengikutinya. Beliau melakukannya 3 malam. Namun pada malam keempat, beliau tidak keluar masjid dan bersabda:

“Sesungguhnya aku khawatir shalat ini akan diwajibkan kepada kalian, dan kalian tidak akan mampu mengerjakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain: “Aku tidak meninggalkan shalat bersama kalian (di masjid) melainkan karena aku khawatir shalat ini diwajibkan atas kalian.” (HR. Bukhari)

2. Hukum Meninggalkan Tarawih

Tidak Berdosa: Karena hukumnya sunnah, tidak ada dosa bagi yang meninggalkan shalat tarawih, baik berjamaah di masjid maupun sendirian di rumah.

3. Keutamaan Tarawih (Mengapa Sangat Dianjurkan)

Meskipun tidak wajib,
“Barangsiapa yang melakukan
ibadah (shalat tarawih/qiyam) di bulan Ramadhan hanya karena
iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Pelaksanaan

Jumlah Rakaat : Dikerjakan 11 atau 13 rakaat (termasuk witir), dengan komposisi 2 rakaat sebanyak empat kali atau 2 rakaat lima kali bagi yang 13 rakaat, lalu witir 3 rakaat. Ini mengikuti keumuman hadits.

Atau 11 rakaat dengan komposisi 4 rakaat sebanyak dua kali tanpa Duduk tahiyat awal hanya satu kali salam tahiyat akhir, lalu witir 3 rakaat tanpa tahiyat awal hanya satu kali salam tahiyat akhir. Ini mengikuti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha.

Kesimpulan:
Meninggalkan shalat tarawih adalah tidak berdosa, namun sangat disayangkan karena meninggalkan sunnah muakkad yang pahalanya besar.

Catatan : Pastikan untuk tetap shalat fardhu (wajib) lima waktu, karena tarawih adalah tambahan.

SISIPAN

3 jam paling berharga di bulan Ramadan:
1 jam sebelum subuh
1 jam selepas subuh
1 jam sebelum berbuka
Optimalkan untuk maksimalisasi beribadah.

SISIPAN

DOA BERBUKA PUASA

Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

“DZAHABAZH ZHOMA’U WABTALLATIL ‘URUQU WA TSABATAL AJRU INSYA ALLAH”

Artinya :
Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.

(Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678)

Caranya adalah :
Baca “Bismillah”
Berbuka dengan minum/makan kurma
Lalu baca doa tersebut.

HAPALKAN !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *