KTQS # 2317
NIAT PUASA RAMADHAN UNTUK SEBULAN BOLEHKAH?
Mengingat niat adalah amal hati, maka inti niat adalah keinginan. Ketika kita menginginkan untuk melakukan seuatu maka kita sudah dianggap berniat. Baik amal ibadah maupun selain ibadah.
Ketika kita ingin makan, kemudian mengambil makanan sampai memakannya, maka sudah dianggap niat makan.
Demikian halnya ketika hendak shalat dzuhur, lalu mengambil wudhu kemudian berangkat ke masjid di siang hari yang panas, sampai melaksanakan shalat, maka sudah dianggap berniat.
Artinya modal utama niat adalah kesadaran. Ketika sadar dengan apa yang akan kerjakan, kemudian berkeinginan untuk mengamalkannya maka sudah dianggap berniat.
Ketika sadar bahwa besok Ramadhan, kemudian bertekad besok akan puasa maka sudah dianggap berniat.
Apalagi jika malam harinya taraweh atau tahajud dan makan sahur. Tentu ibadah semacam ini tidak mungkin dilakukan, kecuali karena sadar bahwa esok pagi akan berpuasa Ramadhan. Itulah niat.
Syaikhul Islam pernah ditanya seperti berikut:
Bagaimana penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang niat puasa Ramadhan; apakah kita harus berniat setiap hari atau tidak?
Jawaban beliau:
“Setiap orang yang tahu bahwa esok hari adalah Ramadhan dan dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia telah berniat berpuasa. Baik dia lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini adalah perbuatan kaum muslimin secara umum; setiap muslim berniat untuk berpuasa.” (Majmu’ Fatawa, 6:79)
Jika ingin diniatkan dalam hati bahwa akan puasa Ramadhan,
Bisa berniat sebelum masuk waktu subuh. Hal ini berdasarkan hadis dari Hafshah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
“Barangsiapa yang belum berniat puasa di malam hari (sebelum subuh) maka puasanya batal.” (HR. An Nasa’i)
Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang belum berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud, Ibnu khuzaimah, Baihaqi)
TANYA
Apakah dalam bulan Ramadhan kita perlu berniat setiap hari ataukah cukup berniat sekali untuk satu bulan penuh?
JAWAB
Cukup dalam seluruh bulan Ramadhan kita berniat sekali di awal bulan, karena walaupun seseorang tidak berniat puasa setiap hari pada malam harinya, semua itu sudah masuk dalam niatnya di awal bulan.
Tetapi jika puasanya terputus di tengah bulan, baik karena bepergian, sakit dan sebagainya, maka dia harus berniat lagi, karena dia telah memutus bulan Ramadhan itu dengan meninggakan puada karena perjalanan, sakit dan sebagainya.
Jadi, niat puasa Ramadan bisa dibaca sekali untuk sebulan penuh. Pendapat ini didasarkan pada pandangan Mazhab Maliki dan Ahmad.
Menurut Mazhab Maliki, niat puasa Ramadan cukup dilakukan sekali saat sahur pertama Ramadhan. Niat ini akan berlaku untuk sebulan penuh, selama tidak ada puasa yang terputus.

