KTQS # 2101
PUASA SATU TAHUN DUA KALI, DAPAT PAHALA DUA TAHUN
Berkata As-Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah ta’ala:
Seseorang berpuasa satu tahun dua kali berdasarkan apa yang ada dalam hadits berikut ini :
Puasa Ayamul Bidh :
“Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun”. (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi)
Puasa tiga hari dipertengahan bulan yaitu tanggal 13, 14 & 15 di setiap bulan Hijriyah.
Puasa Syawal :
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh”. (HR. Muslim no. 1164).
Puasa enam hari dibulan syawal, diamalkan bisa dengan cara berurutan atau tidak.
Dua macam puasa dalam satu tahun, dapat pahala puasa dua tahun. Masya Allah
JANGAN BERUBAH SETELAH RAMADHAN
Berkata Ibnul Jauzi Rahimahullah:
“Wahai orang yang telah menyempurnakan Ramadhan dengan cara yang terbaik, jangan engkau berubah setelahnya di bulan Syawal. ”
(At Tabshirah: 2/114)

