KTQS # 2084 PINDAH KIBLAT

KTQS # 2084

PINDAH KIBLAT

Kala Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat berhijrah ke kota Madinah, kaum muslimin melaksanakan solat lima waktu menghadap ke Masjidil Aqso Palestina. Hal tersebut berjalan selama 16 sampai 17 bulan.

Hingga pada tahun kedua Hijriyah, turun perintah Allah untuk memindahkan arah kiblat menuju Ka’bah di Mekkah.

Ada banyak riwayat yang menjelaskan proses terjadinya perpindahan kiblat. Diantara riwayat yang masyhur, bahwa suatu ketika Rasulullah ‎ mengunjungi perkampungan Bani Salimah untuk bertemu dengan Shahabiyah Ummu Bisyr, anak perempuan dari sahabat Al-barra’ bin Ma’rur radhiyallahu ‘anhuma (sahabat yang pertama bersedia untuk berbaiat setia di ‘Aqabah), sebagai ucapan belasungkawa karena di tinggal mati suaminya. Tidak beberapa lama, masuklah waktu shalat Zuhur.

Rasulullah‎ bersama sahabat segera melaksanakan shalat zuhur di Masjid Bani Salimah. Ditengah shalat, kala rakaat kedua turunlah firman Allah yang berisi perintah untuk merubah kiblat menghadap Ka’bah. Seketika itupula, Rasulullah‎ dan sahabat langsung merubah kiblat ke Masjidil Haram.

“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”. (QS. Al-Baqarah 144)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *