KTQS # 2059 HUKUM MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN

KTQS # 2059

HUKUM MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN

Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah menjelaskan,

“Membaca al-Quran di kuburan tidak ada riwayatnya dalam sunnah shahihah. Bahkan yang ditunjukkan sunnah shahihah ketika ziarah kubur yaitu disyariatkan mengucap salam kepada penghuni kuburan dan mengingat akhirat saja. Inilah yang diamalkan oleh as-salafus shalih radhiyallahu anhum.

Membaca al-Quran di kuburan adalah bid’ah yang dibenci sebagaimana telah dijelaskan sejumlah ulama terdahulu, di antaranya al-Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad dalam sebuah riwayat. Maka, wahai seorang muslim, wajib bagimu untuk berpedoman dengan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jauhilah kebid’ahan meskipun dalam pandangan manusia itu baik. Sesunguhnya setiap kebid’ahan adalah kesesatan sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. (As-Silsilah adh-Dha’ifah, hlm. 50)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan”. (HR. Muslim no. 867)

Ucapan salam atau doa ketika ziarah kubur sesuai ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

السَّلَامُ علَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللَّهُ المُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وإنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بكُمْ لَلَاحِقُونَ

Assalaamu ‘ala ahlid diyaari minal mu’miniina wal muslimiin wa yarhamullahu almustaqdimiina minna wal musta’khiriina wa innaa in syaa Allahu bikum lalahiquun

“Salam atas penghuni pemukiman yang terdiri dari orang-orang Mukminin dan Muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kita dan orang-orang belakangan. Sungguh kami insya Allah benar-benar akan menyusul kamu”. (HR Muslim 975)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *