KTQS #2174 CARA DUDUK SAAT MASBUK SHALAT

KTQS #2174

CARA DUDUK SAAT MASBUK SHALAT

Masbuk adalah orang yang terlambat mengikuti imam dalam semua rakaatnya atau sebagiannya.

Oleh karena itu, ketika imam salam, maka makmum berdiri kembali untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana posisi duduk makmum masbuk ketika imam tasyahud akhir?

Dalam hadits disebutkan,
“Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya” (HR. al-Bukhari no.722).

Al-Mardawi mengatakan:
“Pendapat yang shahih dalam mazhab Hambali adalah bahwa makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam sebagaimana tawarruk-nya imam ketika imam ada di akhir shalat” (AlInshaf, 2/222)

Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat shalat posisi duduknya adalah,

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam jika duduk dalam shalat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan (Iftirasy). Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas lantai (Tawarruk).” (HR. Bukhari no. 828 dan Muslim no. 226).

Dalam riwayat lain:
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam jika sudah sampai pada rakaat terakhir shalat, beliau menjulurkan kaki kirinya dan duduk langsung di lantai dalam keadaan tawarruk, kemudian salam” (HR. Abu Daud no. 730, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud)

Kesimpulan, ikuti cara duduk apa yang dilakukan oleh imam sesuai Sunnah saat kita masbuk shalat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *