KTQS # 1880
SEJARAH VALENTINE
Valentine Day adalah Hari ‘kasih sayang’ merupakan acara paganis nasrani yang dirayakan kaum kafir termasuk di Indonesia.
Saint Valentine adalah seorang pendeta yang dihukum mati karena pertentangannya dengan penguasa Romawi pada waktu itu Raja Claudius II (268-270 M).
Dia telah menikahkan pemuda dan seorang gadis, padahal saat itu Kaisar melarang adanya pernikahan, karena Roma tengah dalam masa peperangan. Oleh sebab itulah, dia dihukum mati pada 14 Februari 269 M.
Untuk mengagungkan Saint Valentine sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cobaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematiannya sebagai upacara keagamaan.
Dari kisah itulah, pada 496 Paus Gelasius memutuskan tanggal 14 Februari sebagai tanggal penghormatan untuk Saint Valentine. Perayaan Valentine menjadi tradisi dari kaum Nasrani dan gereja sejak itu.
Pada hari itu sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta dan mempasangkan wanita dan pria.
PANDANGAN ISLAM
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 3512 dari Ibnu Umar)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. AI-Imran 85)
MARI ISTIQAMAH
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah juga berkata, “Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “Selamat hari raya!” dan sejenisnya.
Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah.
Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.
Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah. ”
Maka dari itu jauhkan diri kita dan anak-anak kita dari perbuatan ini.
Say NO to V̶a̶l̶e̶n̶t̶i̶n̶e̶‘s̶ D̶a̶y̶ !