KTQS # 1464 TATACARA MENYELESAIKAN SHALAT SAAT MASBUQ

KTQS # 1464

TATACARA MENYELESAIKAN SHALAT SAAT MASBUQ

1. Bergabung dan ikuti imam dalam posisi apapun

Seseorang masbuq dan langsung bergabung mengikuti imam lalu takbiratul ihram dan ikuti posisinya.

“Jika seseorang diantara kalian pergi ke masjid untuk salat berjemaah lalu kalian mendapati imam sedang melakukan suatu gerakan dalam salat, hendaknya ia langsung mengikuti gerakan imam,” (HR Tirmizi: 539)

2. Ikut ruku bersama imam terhitung dapat satu rekaat

Terhitung satu rakaat bagi makmum apabila dia ikut rukuk bersama imam.

“Jika kalian datang untuk menunaikan salat, sedangkan kami dalam keadaan sujud, maka ikutlah bersujud, dan janganlah kalian menghitungnya satu raka’at, dan barangsiapa mendapatkan ruku’, berarti dia telah mendapatkan salat (satu raka’at -pent),” (HR Abu Dawud: 759)

3. Sempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam salam

Setelah imam salam, maka makmum masbuq berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal.

“Ikutlah salat pada bagian yang masih kalian dapati, dan adapun yang telah terlewat, maka sempurnakanlah,” (HR Ahmad: 6392)

Contoh : Jika seseorang mendapati satu rakaat terakhir pada salat magrib, setelah imam salam lalu berdiri untuk rakaat kedua, membaca Al-Fatihah dan surat, ruku, sujud dan tasyahud, lalu berdiri lagi untuk rakaat ketiga, membaca Al-Fatihah saja, kemudian tasyahud dan salam. Jika posisi seperti ini maka akan dapat Tasyahud 3 kali.

Bacaan shalat tetap tidak berubah, dalam posisi hitungan rakaat sendiri, rakaat pertama dan kedua membaca alfatihah dan surat laku rakaat ketiga (dan keempat jika shalat empat rakat) membaca alfatihah saja dan setiap dua rakaat diakhiri Tasyahud.

4. Tidak sah shalat sendirian jika sedang ada shalat berjamaah.

“… Tidak dianggap shalat orang yang shalat sendirian dibelakang shaf (Tidak di shaf shalat berjamaah)”. (HR. Ibnu Abi Syaibah & Ibnu Hibban)

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *