KTQS # 1459
SHALAT RAWATIB BA’DA DHUHUR 4 RAKAAT DIHARAMKAN API NERAKA?
Hadits 1 :
“Barangsiapa shalat 4 rakaat sebelum dhuhur dan 4 rakaat sesudah dhuhur, maka Allah mengharamkan orang itu masuk neraka”. (HR. Ibnu Khuzaimah 2:205 no. 1190, Baihaqi 2:472 no. 4264, Nasa’i 3:264 no. 1812, Ahmad 6:426 no. 27443, dll)
Hadits ini tidak shahih, terdapat riwayat dari Makhul dari ‘Anbasah Ibnu Abi Sufyan dari Ummu Habibah. Abu Zur’ah, Hisyam ibnu Ammar, an-Nasa’i mengatakan, “Sesungguhnya Makhul tidak mendengar langsung dari ‘Anbasah ibnu Abi Sufyan”. (Tahdzib al Kamal 28:470)
Hadits 2 :
“Barangsiapa memelihara shalat 4 rakaat sebelum dhuhur dan 4 rakaat sesudah dhuhur, maka Allah haramkan baginya api neraka”. (HR. Tirmidzi 2:292 no. 428 dari Ummu Habibah)
Hadits 3 :
Dalam lafadz lain dari an-Nasa’i,
“Tidaklah seorang hamba yang mukmin shalat 4 rakaat ba’da dhuhur, wajahnya disentuh api neraka, insya Allah”. (HR. nas’i 3:265 no. 1814)
Kedua hadits ini tidak shahih, dinyatakan Mudhtlarib, karena dalam hadits kedua disebutkan “tamassu wajhahu an-naru”, lalu hadits ketiga “lam tamassa wajhahu an-naru”.
Imam al-Ghalabiy dalam Tahdzib al-Kamal 23:383 : “Munkar al Hadits”. al-Mundziriy dalam Nail al-Authar 3:11 : “al-Qosim ini di Ikhtilafkan”
Hadits 4 :
“Telah menceritakan kepada kami Ummu Habibah istri Nabi, Siapa yang shalat 4 rakaat sebelum dhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka”. (HR. Tirmidzi 2:292 no. 427 dari ‘Anbasah ibnu Abi Sufyan)
Hadits ini dhaif, karena dalam sanadnya ada rawi Majhul bernama Abdullah ibnu Muhajir (Tahdzib al-Kamal 16:182)
Kesimpulan : Tidak ada satupun hadits shahih shalat sunat rawatib ba’da dhuhur 4 rakaat, apalagi dengan faidhah jika mengamalkan akan diharamkan masuk neraka.
Jadi Rawatib dhuhur hanya 2 atau 4 rakaat sebelum dhuhur (qabla) dan 2 rakaat sesudah dhuhur (ba’da).
Salam !